Breaking News
Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Guru Mengaji Setubuhi Dua Santri Pria, Terungkap Alasannya Menyukai Sesama Jenis

Seorang oknum guru mengaji di sebuah pesantren di Aceh Utara berinisial MZF (26), diduga terlibat kasus pencabulan

Editor: Rhendi Umar
Sriwijaya Post
Ilustrasi cabul sesama jenis 

Pada siang harinya, tersangka didampingi pengurus pesantren mendatangi Polres Lhokseumawe untuk menyerahkan diri.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, penyidik pun sudah memintai keterangan kedua korban, sejumlah saksi, dan juga tersangka.

Sedangkan hasil pemeriksaan para korban, dugaan pelecehan (hanya tahapan permainan tangan saja) sudah terjadi berulang kali.

Satu korban sebanyak lima kali dan satu korban lagi terjadi berulang kali.

Penanggulangan Bencanda, Pemkot Manado Rapat Bersama Adventist Development and Relief Agency

Kejadian di kamar tidur santri tersebut, sudah terjadi sejak November 2019 hingga Januari 2020.

Sementara itu, pimpinan pesantren tersebut memberikan klarifikasi.

Bahwa tersangka pencabulan bukan santri di pesantren tersebut.

Bahwa tersangka adalah mantan santri dan bukan guru mengaji.

Namun masih tinggal di pesantren, karena tersangka bekerja dibagian pemeliharaan listrik. (*)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Guru Ngaji di Aceh Cabuli Dua Santri Pria, Alasannya untuk Keluarkan Hawa Nafsu

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved