Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

kasus Jiwasraya

Kasus di tubuh PT Asuransi Jiwasraya, Jokowi: Sakitnya Sudah Lama

Terkait kasus yang sedang dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Presiden Joko Widodo meminta semua pihak memberi waktu untuk menyelesaikannya.

Editor: Isvara Savitri
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir dalam Perayaan Natal Nasional 2019 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo meminta semua pihak memberikan waktu bagi penyelesaian masalah yang ada di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Hal tersebut diungkapkan olehnya dalam pertemuan denganwartawan di Istana Merdeka, Jumat (17/1/2020).

"Ya tadi saya sampaikan, ini sakitnya sudah lama sehingga penyembuhannya juga tidak langsung sehari dua hari, juga butuh waktu. Berikan waktu kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Menteri BUMN, Menteri Keuangan untuk menyelesaikan ini, tetapi sekali lagi, kita ngomong apa adanya, membutuhkan waktu. Insya Allah selesai," kata Jokowi seperti dikutip dari laman setneg.go.id.

Kepala Negara tidak memberi target waktu untuk penyelesaian kasus gagal bayar yang dialami oleh Jiwasraya ini.

Namun, ia menekankan bahwa hal terpenting yakni pelayanan kepada nasabah.

"Enggak ada, target saya selesai. Yang penting selesai, terutama untuk nasabah-nasabah, rakyat kecil," kata dia. 

Sementara itu, berkaitan dengan industri keuangan nonbank seperti asuransi tersebut, Presiden Joko Widodo memandang perlunya reformasi.

Adapun reformasi tersebut dilakukan secara menyeluruh sebagaimana yang pernah dilakukan perbankan pada kurun 2000-2005 yang membawa imbas positif bagi perekonomian nasional.

"Baik itu dari sisi pengaturan, sisi pengawasan, sisi risk management, semuanya harus diperbaiki dan dibenahi, tetapi butuh waktu, enggak mungkin setahun-dua tahun. Sisi permodalannya juga sehingga muncul kepercayaan dari masyarakat terhadap perasuransian kita," kata Jokowi.

Terkait kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka.

Kelima tersangka itu yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyod; dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

Selain itu, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, yaitu Heru Hidayat dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Syahmirwan.(*)

SUMBER: https://nasional.kompas.com/read/2020/01/19/10422731/jokowi-jiwasraya-sakitnya-sudah-lama-penyembuhannya-tak-langsung-sehari-dua

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved