Pencurian Sepeda Motor
PASUTRI Mencuri Sepeda Motor 116 Kali, Sebelum Beraksi Anak Dititip Kepada Orangtua, Ini Rincian TKP
Pasangan suami istri menjadi pencuri sepeda motor. Sudah dilakukan berulang kali hingga akhirnya ditangkap polisi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Suami istri ini sudah sering melakukan pencurian sepeda motor. Sejak 2018 hingga saat ini sudah 116 kali beraksi di sejumlah tempat.
Sasarannya adalah sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, halaman rumah atau kontrakan, dan di depan toko.Setiap kali akan beraksi mereka selalu menitipkan anak kepada orangtua.
Kini pasangan suami istri itu sudah ditangkap polisi. Dan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau lokasi pencurian pun terungkap.
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk pasangan suami istri, spesialis pelaku pencurian motor, yakni RW (19) alias Rendi dan M (27) alias Lia.
Kedua pelaku diketahui sudah beraksi lebih dari 100 kali di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat, Depok dan Kabupaten Bogor. Mereka dibekuk petugas di kediamannya di Apartemen Boutique, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari pengakuan keduanya, pasutri ini sudah memiliki seorang anak balita.
Setiap beraksi, bayi mereka dititipkan ke orangtua sang istri di Kemayoran. "Anak mereka dititipkan ke orangtuanya saat beraksi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/1/2020).
Menurut Yusri diketahui mereka sudah beraksi sejak 2018 lalu.
"Dari pengakuan mereka dan dari hasil penyelidikan, sejak 2018 itu, mereka sudah beraksi sedikitnya 116 kali di wilayah Jakarta Timur, Depok dan Kabupaten Bogor yakni Citereup dan Cibinong, serta di Jakarta Barat," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/1/2020).
Rinciannya kata Yusri adalah di Cibubur, Jakarta Timur 25 kali; di Ciracas Jakarta Timur 5 kali; di Cengkareng, Jakarta Barat sekali, di Citeurep, Kabupaten Bogor 30 kali; di Cibinong, Bogor, 30 kali; dan di Depok 25 kali.
"Sasaran mereka adalah sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan, halaman rumah atau kontrakan, dan di depan toko," kata Yusri.
Sebelum beraksi kata Yusri, keduanya dengan mengendarai sepeda motor berkeliling ke sejumlah pemukiman dan wilayah.
"Jika sudah mendapat dan menentukan target, kedua pelaku mendekati motor dan membuka paksa kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci T," kata Yusri.
RW alias Rendi katanya berperan sebagai eksekutor atau pemetik, sementara Lia istrinya berperan sebagai joki dan memantau keadaan sekitar.
"Saat ini kami sedang dalami dan telusuri korban mereka lainnya serta kemungkinan ada pelaku lain yang beraksi bersama mereka. Juga kami dalami pelaku penadah motor hasil curian mereka," kata Yusri.