Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Bakal Tempuh Jalur Hukum: Upaya Dalam Pembenahan

Helmy Yahya bakal menempuh jalan hukum pasca dirinya dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI.

Editor: Rhendi Umar
Instagram @helmyyahya
Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Bakal Tempuh Jalur Hukum: Upaya Dalam Pembenahan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Helmy Yahya bakal menempuh jalan hukum pasca dirinya dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI.

Hal itu menimbulkan banyak gejolak internal dalam tubuh TVRI.

Hingga akhirnya Helmy melakukan konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).

Dalam juma pers itu Helmy mengaku saat masuk menjadi Direktur Utama TVRI, kondisinya memperihatinkan.

2 Pulau Sudah Tenggelam, 23 Pulau Kecil Hampir, 2050 Jakarta Diprediksi Jadi Kota Pertama Alami Itu

Ia pun lantas membeberkan kronologi pemecatan dirinya menjadi Dirut.

"Saya sudah ajukan surat pembelaan pada 18 Desember."

"Kemarin (Kamis 16/1) saya dipanggil dan mendapat surat pencopotan," ujar Helmy Yahya dalam konferensi persnya, dikutip dari Warta Kota.

Tempuh jalur hukum

Helmy mengaku akan menempuh jalur hukum terkait pencopotannya.

Ia telah menyiapkan pengacara lantaran pencopotannya itu seperti cacat hukum.

Helmy melawan sebab ia merasa apa yang dipermasalahlan oleh dewas justru menurutnya upaya dalam pembenahan.

Pembenahan baik dari segi program maupun hal lainnya.

Satu di antara alasan pemecatannya, Helmy Yahya dinilai tidak bisa menjelaskan tentang pembelian program berbiaya besar hak siar Liga Inggris.

Menanggapi hal ini, Helmy mengaku heran.

Padahal, menurut dia, mendapatkan Hak Siar Liga Inggris merupakan prestasi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved