Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Menteri Terancam Tangani Skandal Jiwasraya-Asabri

Setelah dugaan skandal pada dua perusahaan milik negara yang bergerak di bidang asuransi, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
YouTube Beri Satu
Screenshoot pernyataan Menteri BUMN Erick Tohir 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Setelah dugaan skandal pada dua perusahaan milik negara yang bergerak di bidang asuransi, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero), mencuat, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku sering mendapat ancaman. Sejak pekan lalu, mencuat dugaan korupsi bernilai total Rp 23,7 triliun pada dua perusahaan tersebut.

“(Ancaman sudah menjadi) makanan sehari-hari, apalagi ada (kasus) Jiwasraya dan Asabri,” ujar Erick dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (17/1).

Erick tidak memperinci bentuk ancaman yang dia terima setelah menjabat sebagai menteri. Dia hanya mengatakan, ancaman yang didapat tak menyurutkan langkahnya untuk memperbaiki BUMN.  “Tapi kita lillahi ta'ala saja. Kerja yang terbaik saja,” kata Erick.

Jokowi Perintah Pemindahan ASN Serentak

Mantan pemilik klub sepakbola Italia, Inter Milan itu pun mengaku lebih senang menjadi seorang pengusaha ketimbang menjadi menteri. “(Lebih enak jadi) pengusaha. (Jadi pengusaha) bisa lebih bebas,” ucap dia.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) tengah dilanda masalah yang bersumber dari penempatan portofolio investasi pada saham-saham gorengan. Nilai saham yang diinvestasikan oleh kedua perusahaan tersebut merosot yang membuat aset perusahaan mengalami penyusutan drastis. Masalah kerugian dalam laporan keuangan pun membuat perusahaan terancam gagal bayar polis kepada masing-masing nasabah.

Pada bagian lain, Erick Thohir berencana ingin menutup atau menggabungkan perusahaan-perusahaan plat merah yak tak menguntungkan. Sebab, saat ini Erick merasa perusahaan BUMN terlalu banyak. Tak hanya itu, ada beberapa perusahaan plat merah yang tak sesuai core businessnya.

“Kalau perusahan-perusahaan enggak jelas, lebih baik dimerger atau dilikuidasi,” ujar Erick. Saat ini, dia masih menunggu restu dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menata perusahaan-perusahaan BUMN.

“Kita sedang menunggu peraturan yang akan diputuskan Menteri Keuangan bersama Presiden bahwa kita sebagai yang mengelola aset boleh diberi hak memerger dan menutup,” kata Erick.

Erick menambahkan, saat ini jumlah perusahaan BUMN ada 142. Jumlah tersebut belum termasuk anak cucu usaha perusahaan BUMN. Mantan Ketua Inasgoc itu pun berseloroh, karena banyaknya perusahaan BUMN, dia sampai tak ingat nama-nama jajaran direksinya.

“Karena imposible siapapun menterinya memanage 100 perusahaan, kalau background entrepeneur paling kita juga inget direksi kita jumlahnya 8 sampai 12,” ucap dia.

Uang Prajurit Aman

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjamin nasabah, keamanan uang di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Dugaan korupsi di tubuh perseroan tersebut, diakui, kebenarannya. Oleh sebab itu, pemerintah bertindak cepat untuk membenahinya.

ODSK Bantu Dana Rp 7 Miliar, Bangun Gereja GMIM

Sebagai mantan Perwira Kopassus, Luhut mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus Asabri yang rata-rata uang dikelola perusahaan itu adalah milik para anggota TNI. "Kalau uang prajurit aman, enggak ada masalah. Tapi, kita sangat sedih melihat ini. Kemarin saya tanya saya Pak Tiko (Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo), memang kelihatan ada permainan di situ. Itu mesti dibenahi dengan cepat. Dan saya lihat, mereka sudah punya konsep tindak langsung (untuk membenahi)," kata Luhut dalam agenda rutin Coffee Morning, di Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (17/1).

Dari kasus dugaan korupsi, Luhut pun mengusulkan untuk menempatkan para tenaga ahli untuk mengelola keuangan di Asabri. Tenaga ahli ini, bisa berasal dari TNI maupun non-TNI. "Memang nanti Asabri kita mesti taruh orang-orang profesional untuk pengelolanya. Tidak hanya orang ABRI atau TNI, tidak juga. Kita akan masukin orang-orang profesional juga, lagi ditimbang-timbang atau TNI profesional ada juga kan yang ngerti uang. Jadi jangan yang enggak ngerti, supaya jangan dibodoh-bodohin dengan permainan saham-saham ini. Saham itu kan digoreng-goreng," ujarnya.

Ada dugaan, kasus Asabri bersumber dari saham-saham yang dimiliki perusahaan asuransi itu dimainkan oknum-oknum "nakal" sehingga merugikan para investor dan juga para nasabah.

Luhut tak mempermasalahkan bantahan yang dilontarkan oleh Direktur Utama PT Asuransi Asabri Sonny Widjaja terkait adanya dugaan koruspi. Namun, pada akhirnya, hasil penyelidikan dari Kejaksaan Agunglah yang mengetahui apakah perseroan tersebut bebas korupsi atau tidaknya.

"Membantah sih boleh-boleh saja. Nanti hasil audit pemeriksaan bisa diperiksa permainan sahamnya, kan enggak bisa lari. Saham akhir tahun nanti gimana," ujarnya.

Presiden Joko Widodo mengatakan menyatakan pentingnya merombak atau reformasi di industri keuangan non-bank (IKNB) dalam waktu dekat. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, industri keuangan non bank, utamanya asuransi tengah menjadi sorotan akibat terkuaknya kasus gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga indikasi korupsi di PT Asabri (Persero).

"Perlu reformasi di bidang lembaga keuangan non bank (IKNB) baik asuransi maupun dana pensiun, dan lain-lain. Ini penting dan inilah saatnya kita melakukan reform," ujar dia ketika di Pertemuan Industri jasa keuangan di Jakarta, Kamis (16/1).

Jokowi Perintahkan ASN Pindah Serentak ke Ibu Kota Baru pada 2024

Lebih lanjut, Kepala Negara mengatakan, reformasi perlu dilakukan agar permasalahan yang terjadi di satu perusahaan tak memberikan efek domino ke seluruh industri terkait. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan reformasi di bidang jasa keuangan di kisaran tahun 2001-2005 akibat krisis moneter yang meruntuhkan industri perbankan dalam negeri.

Namun seiring berjalannya waktu kini industri perbankan telah berada dalam kondisi yang lebih stabil. "Dulu 2000-2005, pernah kita reform dan hasilnya sekarang stabilitas keuangan kita mulai baik. Jadi ada manfatnya tidak mudah tergoda dengan yang lain-lain sehingga lembaga keuangan non bank juga memerlukukan reformasi baik dari sisi pengaturan, sisi pengawasan dan permodalan," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, reformasi tersebut harus meliputi pengaturan, pengawasan maupun permodalan. Termasuk juga dari sisi transparansi laporan keuangan beserta manajemen risikonya.

"Semuanya jangan sampai ada distraksi sehingga mengganggu ekonomi kita secara umum," ujar dia.

Korupsi Lagi

Kasus yang menimpa PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) masih terus berlanjut. Dugaan kasus korupsi di lingkungan PT Asabri (Persero) diduga angkanya di atas Rp 10 trilun. Saham-saham milik Asabri dikabarkan mengalami penurunan drastis sepanjang 2019 hingga 90 persen.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan selain modus korupsi yang serupa dengan Jiwasraya, kemungkinan melibatkan orang-orang yang sama. Mahfud mengatakan telah mengecek hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan korupsi di Asabri ada dan besar.

Mahfud menyebut kasus korupsi di Asabri bukan yang pertama. Sebab kasus sebelumnya,  juga muncul ketika Mahfud menjabat Menteri Pertahanan di era Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Menurut Mahfud, ketika itu, tindak pidana korupsi di Asabri berakhir ke proses hukum. Namun demikian, Mahfud heran karena dugaan korupsi masih terjadi di Asabri. "Dulu waktu saya jadi Menteri Pertahanan, ada korupsinya untuk diadili, kok sekarang muncul lagi dalam jumlah yang sangat besar," kata Mahfud.

Mahfud juga mengungkapkan kasus Asabri saat ini akan ditangani Polri. Terkait dengan bantahan dari Dirut Asabri, Mahfud meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan polisi terkait kasus ini.

Adapun Prabowo Subianto melalui Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan Prabowo menenangkan kondisi para prajurit hingga pensiunan TNI soal isu dugaan korupsi di PT Asabri (Persero).

Menurutnya, Prabowo telah mempelajari laporan BPK terkait kondisi Asabri. Ia tengah menunggu data dan laporan yang sedang disiapkan oleh Kementerian BUMN. Sebab, Asabri berada di bawah Kementerian BUMN.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan operasional Asabri tidak akan terganggu dengan adanya isu yang mencuat dan melibatkan perusahaan asuransi berpelat merah tersebut.

Namun, Arya mengakui dengan adanya permasalahan ini, keuangan Asabri pun merugi. Sebelumya, Asabri mempublikasikan laporan keuangannya pada tahun 2017 dengan utang sebesar Rp 43,6 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 20 persen dari tahun sebelumnya. Akan tetapi, perusahaan dilaporkan masih mencetak laba bersih sebesar Rp 943,81 miliar.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja membantah kabar mengenai adanya dugaan korupsi di perseroannya. Ia meminta para nasabah untuk tidak khawatir dengan dana yang selama ini telah disetorkan ke Asabri. Sonny juga meminta para nasabah untuk tidak terprovokasi dengan pemberitaan negatif terkait Asabri. Ia mengaku akan menempuh jalur hukum jika ada pihak-pihak yang menyebarkan berita tidak benar terkait Asabri.

Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami Kapolri Jenderal Idham Azis (kiri), seusai penyematan tanda pangkat dalam rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri.
Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami Kapolri Jenderal Idham Azis (kiri), seusai penyematan tanda pangkat dalam rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kapolri Bentuk Tim Gabungan

Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memerintahkan Bareskrim Polri untuk membentuk tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim, dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengenai adanya dugaan korupsi PT Asabri (Persero).

"Tim gabungan dari Dittipikor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan dan akan dilakukan pengecekan terhadap perkembangan berikutnya," kata Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz usai kunjungan kerja ke Ambon bersama panglima TNI Jenderal TNI Hadi Tjahjanto sesaat setelah mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (17/1) siang.

Lebih lanjut Idham Aziz di mengatakan, saat ini Polri telah melakukan proses penyelidikan dalam kasus tersebut. Ke depan, kasus tersebut akan dikerjakan langsung oleh Kabareskrim. "Tahapannya baru ke proses verifikasi, penyelidikan yang tentu saja langkah-langkah dan progresnya akan dilihat ke depan, akan dikerjakan langsung oleh tim yang dipimpin Kabareskrim," ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Sonny Widjaja mengatakan dana asuransi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan yang dikelolanya tidak dikorupsi.

"Uang yang dikelola aman, tidak hilang, tidak dikorupsi. Kita bisa jadi orang yang tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi. Saya tegaskan, berita-berita tersebut tidak benar," kata Sonny saat konferensi pers di kantor pusat Asabri, Jakarta, Kamis (16/1).

Terpisah, Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kasus dugaan korupsi di PT ASABRI yang bernilai lebih dari Rp 10 triliun kini sudah ditangani Kepolisian.

Ia mengatakan, selain tidak boleh ada tumpang tindih lembaga dalam menangani sebuah kasus, Kepolisian juga merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap warganya yang juga menjadi peserta asuransi sosial perusahaan plat merah tersebut. "Sekarang masih diperiksa polisi dan polisi memang merasa bertanggung jawab secara moral atas itu," kata Mahfud.

Menurut datanya saat ini setidaknya ada 600 ribu anggota kepolisian yang menjadi peserta asuransi sosial tersebut. Sedangkan sisanya, sekira dari 340 ribu sampai 380 ribu lainnya berasal dari institusi TNI. "Karena dari 940 (ribu) atau 980 (ribu) prajurit TNI-Polri, 600 (ribu)nya itu Polri. Sehingga Polri juga merasa harus melindungi warganya," kata Mahfud.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sepakat untuk melakukan penyelidikan bersama atau joint investigation terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

BPK sebelumnya menyebut sedang mengumpulkan data dan informasi mengenai dugaan korupsi di PT Asabri. Data dan informasi itu akan diserahkan ke KPK. Berdasarkan perkiraan sementara, BPK menyebut potensi kerugian negara dalam dugaan korupsi di PT Asabri berkisar antara Rp 10 triliun hingga Rp 16 triliun.

"Disepakati bahwa kita akan melakukan join invetigation jadi penyelidikan bersama. dipihak BPK akan lakukan audit dan kemudian kita juga melakukan penyelidikan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Proses penyelidikan bersama ini dilakukan untuk mencari peristiwa dugaan pidana korupsi. BPK akan fokus melakukan audit, sementara KPK melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. "Jadi di sana apakah ditemukan adanya peristiwa pidana atau tidak karena ini adalah proses penyelidikan," katanya.

Ali menyatakan, kesepakatan ini dicapai setelah KPK berkoordinasi dengan BPK. Katanya, pimpinan KPK langsung bergerak dan menemui BPK setelah mendapat informasi adanya dugaan korupsi di PT Asabri.

"Ketika mendapatkan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Asabri pimpinan langsung merespon dengan cepat informasi tersebut dan berkoordinasi dengan pihak pimpinan BPK," kata Ali. (Tribun Network/igm/ham/git/ria/kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved