Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

FOTO Dua Remaja 15 Tahun Dipasang Pada Aplikasi, Ada Tamu Langsung Diantar 3 Pelaku ke Hotel

Dua remaja perempuan berusia 15 tahun diamankan polisi. Mereka berdua diduga 'dijual' oleh tiga orang pelaku melalui aplikasi MiChat.

TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Dua korban prostitusi online diamankan Polresta Padang di sebuah hotel di Padang, Rabu (15/1/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Dua remaja berusia 15 tahun ikut diamankan ke Markas Kepolisian. 

Kasus ini terjadi di Padang. Polisi mengamankan tiga orang pelaku F (35), AP (16), dan AS (16). Mereka bertiga yang mencari tamu, dan mengantar jemput dua remaja tadi ke hotel untuk melayani tamu. 

Polresta Padang mengamankan tiga orang tersebut, diduga pengeksploitasi seksualitas di bawah umur pada Kamis (16/1/2020).

Sampai saat ini ketiganya, masing-masing punya peran tersendiri dari menjemput hingga mengantarkan korban.

"Pelaku berinisial F (35), AP (16), dan AS (16)," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Kamis (16/1/2020).

Dijelaskannya bahwa ada dua pelaku yang masih pelajar dan pelaku tersebut sudah putus sekolah.

Kombes Pol Yulmar Try Himawan menceritakan bahwa pelaku diamankan pada Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Pelaku ini kita amankan di Kawasan GOR H Agus Salim pada saat para pelaku sedang duduk di sebuah cafe," sebut Kombes Pol Yulmar Try Himawan.

Menurutnya, para terduga pelaku pada saat diamankan serta tidak melakukan perlawanan kemudian dibawa ke Mapolresta Padang.

Kombes Pol Yulmar Try Himawan menjelaskannya bahwa untuk peran pelaku F (35) berperan pergi mengantar dan menjemput korban di hotel.

Pelaku AP (16) dan AS (46) imbuhnya mencarikan tamu untuk korban, ia juga mengantar serta menjemput korban ke hotel.

"Modus yang digunakan oleh pelaku adalah memasukkan foto korban ke dalam aplikasi MiChat, lalu pelaku menawarkan korban melalui aplikasi tersebut," ujar Kombes Pol Yulmar Try Himawan.

Setelah terjadi kesepakatan, lanjutnya di antara pelakunya mengantarkan korban ke hotel yang telah disepakati.

Sebelumnya, dilansir TribunPadang.com, bahwa Polresta Padang berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Kota Padang.

Dari kasus tersebut, ada tiga pelaku yang diamankan beserta dua orang korban yang ternyata statusnya seorang siswi yang masih di bawah umur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved