Kamis, 28 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rencana Pemerintah Cabut Subsidi Gas Melon 3 Kilogram Dinilai Rugikan UKM

Rencana pemerintah mencabut subsidi gas melon 3 kilogram dinilai merugikan UKM. Mensos berencana menyalurkan bantuan subsidi via skema nontunai.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
Tribunmanado
Pemprov Sulut saat melakukan sidak Elpiji beberapa waktu lalu. 

"Kalau usaha mikro dan kecil, menggunakan melon (gas 3 kg). Nah, jadi ini mau dibatasi. Itu kan semua berkaitan dengan harga produksi atau cost biaya produksi," jelasnya.

Menurutnya, dengan pencabutan subsidi gas 3 kg maka biaya produksi akan menjadi tinggi.

Hal ini berarti harga jual akan menjadi tinggi.

"Kalau harga jualnya tinggi berarti bisa berdampak pada kebangkrutan UMKM karena kan enggak ada yang beli," ungkapnya.

Pencabutan subsidi gas 3 kg, dinilai sangat merugikan industri kecil dan mikro.

Ini mengingat kebutuhan akan gas 3 kg sama vitalnya dengan kebutuhan seperti listrik, transportasi dan BBM.

Ikhsan berharap pemerintah bisa menunda rencana pencabutan subsidi gas melon sampai dengan tahun depan.

Atau paling tidak menunggu kondisi ekonomi stabil. "Pemerintah diharapkan menunda sementara kebijakan yang tidak pro UKM sampai tahun 2021.

Kebijakan seperti pencabutan subsidi gas tunda dulu," tegasnya.

(Tribun Network/fah/ria/kps/wly)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved