Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut Tangkap Pasutri Pengguna Sabu di Jembatan Megawati

Mereka membeli Narkotika jenis sabu dari pengedar di dalam Lapas yang juga sudah ditangkap oleh Polda Sulut.

Penulis: Reporter Online | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Polda Sulut Tangkap Pasutri Pengguna Sabu di Jembatan Megawati 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasangan suami istri yang membeli Narkotika jenis sabu tertangkap anggota Polda Sulut, Selasa (07/01/2020) lalu di Jembatan Megawati, Manado.

Hal itu disampaikan Diresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Eko Wagiyanto saat Press Conference, Selasa (14/01/2020).

Kedua pasangan ini berinisial F (perempuan) dan J (laki-laki).

Polda Sulut Tangkap Pasutri Pengguna Sabu di Jembatan Megawati.
Polda Sulut Tangkap Pasutri Pengguna Sabu di Jembatan Megawati. (Istimewa)

Mereka membeli Narkotika jenis sabu dari pengedar di dalam Lapas yang juga sudah ditangkap oleh Polda Sulut.

"Mereka adalah suami istri dan pengguna Narkoba. Modus nya dengan bertransaksi dari Lapas, kemudian uang ditransfer, dan mereka (pengedar) menaruhnya di Jembatan Megawati dan (pembeli) mengambil disana," ujarnya.

Mereka kedapatan membawa 2 paket sabu seberat 0,2 gr.

Proses penangkapan mereka oleh Ditnarkoba ialah dengan melakukan control delivery.

Dikarenakan dari hasil penyelidikan, sebelum dilakukan penangkapan pihak Ditnarkoba Polda Sulut sudah mengetahui bahwa akan ada transaksi narkotika di Jembatan Megawati.

"Kita mengetahui bahwa ada transaksi di Jembatan Megawati. Dari situ saat mereka mengambil langsing digeledah dan kedapatan padanya barang tersebut,"

Sebelumnya pihak kepolisian Polda Sulut sudah menangkap pengedar narkotika jenis sabu yang masih mendekam di dalam lapas.

Barang tersebut dikirim dari Kalimantan melalui jasa kurir.

Paket yang dibawa oleh kurir tersebut berisi dodol duren.

Namun ternyata terdapat sabu yang diselundupkan dalam paket tersebut.

"Paket ini berisi dodol duren kemudian di dalam nya masing-masing ada bungkusan yang menyerupai dengan dodol itu sendiri (yang berisi sabu) Memanjang dan dimasukan di packing dan dikirim lengkap dengan plastik klip untuk nanti dipecah pecah disini," ungkapnya.

Adapun kurir berinisial F,  sedangkan yang mengendalikan di dalam Lapas ada dua orang berinisial DT dan LT.

Mereka kedapatan membawa sabu sebanyak 11 paket yang dimasukan dalam bungkus klip.

 Penambahan Manfaat Peserta BPJamsostek, Kado Spesial Presiden Jokowi untuk Pekerja Indonesia

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved