Berita Bolmong
Kepala Desa Ini Dapat Cenderamata dari Perusahaan China, Ditanya Gratifikasi Malah Bingung
Saya belum paham lagi dengan yang begitu (gratifikasi), jadi saya cuma terima begitu saja
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
MANADO TRIBUN.CO.ID - PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) diduga melakukan gratifikasi terhadap Sangadi (Kepala Desa) Solog Sukardi Paputungan.
Pabrik semen tersebut memberikan cenderamata berupa ukiran kayu dengan hiasan lukisan Panda kepada Sukardi.
Ketentuan mengenai gratifikasi diatur dalam UU 31/1999 dan UU 20/2001 Pasal 12.
Disebut gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang tambahan (fee), hadiah uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Dengan demikian, cenderamata termasuk gratifikasi.
• VIDEO Bukti Pesawat Ukraina Ditembak Iran, Perhatikan Detik-Detik Boeing 737 Diterjang 2 Misil Rudal
Lebih lanjut, UU No 20/2001 menjelaskan, setiap gratifikasi yang diperoleh pegawai negeri atau penyelenggara negara adalah suap. Tetapi ketentuan ini tidak berlaku apabila penerima gratifikasi melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima.
Dalam hal ini, Sangadi termasuk penyelenggara negara.
Dugaan gratifikasi tersebut terungkap Sukardi dengan polosnya memposting sebuah foto di akun medsosnya.
Tampak dalam foto, Sukardi dan seorang lelaki berseragam biru muda, mirip seragam PT Conch, memegang sebuah cenderamata ukiran kayu dengan hiasan lukisan Panda.
• Pakar Hukum Sepakat Elly Lasut Harus Dilantik, Ekspose Kasus Polemik Bupati Talaud Alot
Sangadi didampingi istrinya.
"Kunjungan mr Lee dari Conch Dlm rangka silaturahmi.." begitu
ditulis akun tersebut.
Sukardi saat dikonfirmasi wartawan mengaku menerima cenderamata itu.
"Mereka datang hanya sekedar silaturahmi saja karena mungkin (saya) sangadi baru, cenderamata yang mereka berikan itu saya belum tahu maksud pemberiannya mereka," ungkap dia.
Sukardi mengaku belum sebulan menjabat Sangadi. Ia dilantik 19 Desember 2019.
• Aryaduta Gelar Program Magang, Peserta Langsung Siap Kerja
Saat disebut pemberian PT Conch bisa mengarah ke gratifikasi, Sukardi nampak kebingungan.