Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Suap Komisioner KPU

Johan Budi Isyaratkan Tambah Tersangka di Kasus Suap Libatkan Wahyu Setiawan

Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP Johan Budi menyindir komisioner KPU terkait kasus suap yang menimpa rekannya Wahyu Setiawan.

Editor: Aswin_Lumintang
KOMPAS.com/ICHA RASTIKA
Johan Budi, Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ternyata kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU menjadi perhatian serius Fraksi PDI Perjuangan. Terutama personel Fraksi PDI Perjuangan yang dulunya merupakan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni, Johan Budi.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan memberi keterangan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1/2020) dini hari.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan memberi keterangan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1/2020) dini hari. ((KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D))

Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP Johan Budi menyindir komisioner KPU terkait kasus suap yang menimpa rekannya Wahyu Setiawan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU dihadiri Ketua KPU Arief Budiman didampingi tiga komisioner KPU lainnya yakni Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tantowi, dan Evi Novida Ginting Manik.

Johan Budi menyindir kasus korupsi Wahyu Setiawan yang mengaitkannya dengan komisioner KPU lainnya.

Baca: Soal Kasus Wahyu Setiawan, Dewan Pengawas KPK: Kami Hanya Terlibat dalam Pemberian Izin

"Tetap semangat Pak Arief, jangan manggut-manggut saja. Semangat, jangan menunduk, tegak Pak! Nanti kan ketahuan nanti siapa yang bermain, apakah satu komisioner ataukah komisioner yang lain juga mencicipi," kata Johan Budi di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Kepala Sekolah di Bolsel Wajib Miliki Nomor Unik Kepala Sekolah

Debat Panas Pasaribu dan Siagian, Gebrak Meja Nyaris Adu Jotos, Praktisi Hukum Bongkar Fakta Korupsi

Cuaca Buruk Akibat Siklon Claudia, Waspadai Hujan- Petir pada Rabu Hari ini

"Kita tunggu saja, apakah satu komisioner yang kena ataukah komisioner lainnya kena juga," lanjutnya.

Lebih lanjut, Johan Budi mengatakan kasus yang menimpa Wahyu Setiawan adalah hal baru.

Kasus yang menjerat Wahyu Setiawan berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Menurut Johan Budi, kasus korupsi yang menjerat komisioner KPU sebelumnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

"Ternyata modus operandinya ini baru nih Pak Arief. Kalau dulu komisionernya itu kan bermain di pengadaan barang dan jasa. Ternyata ada modus baru. Baru atau udah lama baru ketahuan sekarang saya tidak tahu," kata Mantan Juru Bicara KPK ini.

Kronologi penangkapan Wahyu Setiawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerimaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

KPK juga turut menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg DPR dari PDIP Harun Masiku, serta seorang swasta bernama Saeful.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman didampingi komisioner KPU Ilham Saputra saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020). Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan mengenai berita yang beredar tentang dugaan anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring OTT KPK.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman didampingi komisioner KPU Ilham Saputra saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020). Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan mengenai berita yang beredar tentang dugaan anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring OTT KPK. (Tribunnews/Jeprima)

Penetapan tersangka ini dilakukan KPK setelah memeriksa delapan orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (8/1/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved