OTT Komisioner KPU
Disindir Johan Budi Soal OTT Komisioner, Ketua KPU: Kita Tunggu Saja
Sindiran anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P, Johan Budi, soal babak berikutya OTT KPK terhadap Komisoner KPU mendapat tanggapan dari Ketua KPU.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sindiran anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P, Johan Budi, soal babak berikutya OTT KPK terhadap Komisoner KPU mendapat tanggapan dari Ketua KPU Arief Budiman.
Arief menegaskan, KPU mendukung apa pun proses hukum selama merujuk pada peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan fakta.
"Tentu saya senang.. Kalau ada yang terlibat harus ditangkap. Kalau enggak ada yang terlibat, nggak boleh dikait-kaitkan," kata Arief seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Menurut dia, jika ada dugaan komisioner KPU yang juga terlibat kasus korupsi seperti Wahyu Setiawan, ia mempersilakan aparat penegak hukum segera melakukan tindakan.
Namun, Arief menolak jika dugaan itu hanya mengada-ada.
"Fair saja. Kalau tidak terlibat jangan dikait-kaitkan, tapi kalau ada yang terlibat silakan ditangkap. Begitu saja," kata dia.
Sebelumnya, Johan Budi melemparkan sindiran kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU) terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap komisioner Wahyu Setiawan.
"Kita tunggu saja, apakah satu komisioner yang kena ataukah komisioner yang lain kena juga," kata Johan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Menurut dia, OTT KPK terhadap Wahyu itu menjadi bukti bahwa integritas seorang komisioner KPU punya masa kedaluwarsa.
Johan mengatakan, akhirnya kadar integritas komisioner KPU terbongkar di tangan penegak hukum.
"Yang perlu kita garis bawahi adalah integritas itu ada lifetime-nya. Jadi ada durasi waktunya. Jadi Anda semua komisoner ini baru ketahuan tidak berintegritas ketika ada penegak hukum menangkap," ujar dia.
Buronan KPK
tersangka suap lainnya yang juga politisi PDIP, Harun Masiku ternyata berada di luar negeri.
Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1/2020).
Saat itu, KPK menetapkan empat tersangka dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni Wahyu Setiawan (Komisoner KPU), Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu), Harun Masiku, dan Saeful (pihak swasta).