BKPSDM Bolsel Kabulkan 91 Sanggahan Calon Pegawai Negeri Sipil
Menurutnya, dari 370 sanggahan tersebut terdapat 91 sanggahan yang diterima. “Jadi, sebanyak 279 yang tidak diterima," jelas Lamato, Rabu (15/1/2020)
Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Selatan (Bolsel) menerima 370 sanggahan dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang mengajukan sanggahan.
Hal ini dibenarkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel Ahmadi Modeong, melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Data Shandy Lamato.
Menurutnya, dari 370 sanggahan tersebut terdapat 91 sanggahan yang diterima.
“Jadi, sebanyak 279 yang tidak diterima," jelas Lamato, Rabu (15/1/2020).
Lanjutnya, masalah sanggahan dari pelamar diantaranya kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai, tanda tangan pada legalisir, hasil Scan dan lain-lain.
“Selain itu, terdapat empat nama pelamar yang sebelumnya dinyatakan lulus, namun pihaknya mengubah. dengan alasan tidak melampirkan surat tanda register (STR)," bebernya.
Ia menuturkan jika 91 sanggahan yang diterima oleh BKPSDM adalah murni kesalahan pihaknya.
"Jadi ada sedikit human error, jadi itu layak untuk dikabulkan," tegasnya.
Sekedar diketahui, dari ribuan CPNS yang mendaftar di Bolsel, kurang lebih ada 804 peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. (Nie)
• Penambahan Manfaat Peserta BPJamsostek, Kado Spesial Presiden Jokowi untuk Pekerja Indonesia
TONTON JUGA :