Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mabes Polri Bersedia Kejar Harun Masiku

Markas Besar Kepolisian RI menyatakan bersedia membantu melacak keberadaan eks caleg DPR Dapil I Sumatera Selatan dari PDI Perjuangan

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribunnews.com
Ketua KPK, Firli Bahuri. 

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut Harun pergi ke Singapura pada Senin (6/1), dua hari sebelum operasi tangkap tangan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hanya Seminggu, AMPB Kumpulkan 47 Juta untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sangihe

Dalam kasus korupsi ini, KPK menetapkan empat tersangka yakni Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina (selaku orang dekat Wahyu), sebagai penerima suap. Kemudian Harun Msiku (Caleg PDIP dari daerah pemilihan Sumsel I) dan Saeful Bachri (kader PDIP), keduanya sebagai pemberi suap.

Kasus ini bermula saat Nazarudin Kiemas, caleg terpilih dari PDIP drai dapil Sumsel I meninggal dunia, Maret 2019. DPP PDIP melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung, intinya agar partai bisa memilih sendiri keder yang dimasukkan dalam daftar PAW.

Di sisi lain KPU sudah menetapkan caleg lain, Riezky (nomor urut dua terbanyak perolehan suara) untuk mengganti almarhum Nazarudin, dan namanya bukan Harun Masiku (nomor urut lima suara terbanyak).

Untuk lolos ke DPR diduga Harun meminta Agustiani Tio Fridelina untuk berbicara terkait keinginannya. Wahyu pun menyanggupi keinginan Harun yang disampaikan melalui Agustiani agar KPU menetapkan Harun sebagai PAW anggota DPR almarhum Nazarudin. Wahyu meminta uang Rp900 juta sebagai biaya operasional.

Dalam prosesnya Wahyu telah menerima Rp 200 juta dari Harun melalui Agustiani. Saat pemberian kedua sebesar Rp 400 juta, Wahyu dicokok dalam OTT KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (8/1).

Tangkap Layar YouTube KompasTV Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akhirnya angkat bicara terkait penangkapan 2 pelaku penyerang Novel Baswedan. Ia mengaku prihatin, ternyata kedua pelaku masih menjabat polri aktif.
Tangkap Layar YouTube KompasTV Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akhirnya angkat bicara terkait penangkapan 2 pelaku penyerang Novel Baswedan. Ia mengaku prihatin, ternyata kedua pelaku masih menjabat polri aktif. (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Wahyu diduga meminta uang Rp 900 juta terkait hal pergantian antar-waktu anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rizky Aprilia oleh Harun. Ia diduga sudah menerima Rp 600 juta yang diberikan dalam Harun dkk dua tahap.

Uang diberikan melalui Agustiani Tio Fridelina, caleg PDIP yang juga merupakan orang kepercayaan Wahyu. Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.

"Hingga hari ini belum ada data kembali ke Indonesia," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang kepada Tribunnews.com, Senin (13/1).

Data terakhir yang dimiliki Ditjen Imigrasi adalah ketika itu Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia ke Singapura. Harun Masiku menuju Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. "Tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari 2020 menuju Singapura," kata Arvin.

Menurut Arvin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga belum mengirimkan surat permintaan pencegahan terhadap Harun Masiku dan pihak lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP Nazarudin Kiemas.
"Kalau permintaan secara administrasi untuk pencegahannya belum kami terima," ujarnya.

Harun Masiku, eks caleg PDI-P daerah pemilihan Sumatera Selatan I telah diberhentikan partainya. Pemecatan dilakukan setelah Harun diketahui terlibat dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Dia (Harun) otomatis kan sudah dipecat dari partai," ujar Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia kabur menghindar lebih awal dari kejaran tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Djarot mengimbau kepada Harun agar segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Kami mengimbau semua warga negara harus taat pada hukum. Ya, dia (Harun Masiku) harus bertanggung jawab menyerahkan diri," tutur Djarot.
Djarot melanjutkan, kasus dugaan suap antara Harun Masiku dan Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) di DPR telah dianggap selesai di internal partai.

Djarot menegaskan, PDI-P tidak akan mengusulkan PAW untuk Riezky Aprilia yang disebut-sebut akan digantikan oleh Harun. "Selesai. Kan sudah ditolak (KPU), tidak ada upaya lagi. Jadi kami jamin bahwa Riezky Aprilia tetap (anggota DPR)," kata Djarot.

Menurut Djarot, PDI-P menerima keputusan KPU yang menolak menjadikan Harun sebagai pengganti Riezky melalui mekanisme PAW. PDI-P tak pernah berupaya untuk bernegosiasi dengan KPU setelah penolakan tersebut. "Begitu ditolak oleh KPU ya, sudah selesai. Nggak ada nego lagi," tegas Djarot. (Tribun Network/igm/den)

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved