Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mabes Polri Bersedia Kejar Harun Masiku

Markas Besar Kepolisian RI menyatakan bersedia membantu melacak keberadaan eks caleg DPR Dapil I Sumatera Selatan dari PDI Perjuangan

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribunnews.com
Ketua KPK, Firli Bahuri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI menyatakan bersedia membantu melacak keberadaan eks caleg DPR Dapil I Sumatera Selatan dari PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang tengah berada di luar negeri. KPK akan memasukkan tersangka penyuap komisioner KPU Wahyu Setiaran itu, ke dalam daftar buronan internasional, jika belum menyerahkan diri.

Nama-nama Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, kesediaan Polri membantu asalkan berdasar permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, kasus itu ditangani oleh lembaga anti-rasuah.

"Yang tangani (kasus korupsi Harun Masiku, Red) kan KPK. Polisi akan bantu, kalau ada permintaan dari KPK," kata Argo kepada Tribunnews.com, Selasa (14/1).

Argo menambahkan, Polri belum mengetahui apakah KPK telah meminta bantuan secara resmi kepada Polri atau belum. Dia mengaku akan memeriksa terlebih dahulu kepada divisi terkait. "Dicek juga ke KPK ya, saya cek juga ke Polri sudah disampaikan apa belum?" ujar Argo.

Terpisah, Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya terus mengejar tersangka kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP Harun Masiku. Harun saat ini masih belum menyerahkan diri, padahal statusnya menjadi tersangka sejak Kamis (9/1), sementara tiga tersangka lainnya sudah ditahan.

"Tetapi yang pasti selaku pimpinan KPK, kami tidak akan pernah berhenti mencari seseorang tersangka karena sebenarnya tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan keadannya berdasarkan bukti yang cukup, patut diduga melakukan tindak pidana," kata Firli usai bertemu dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).

Tatong Bara Periksa Semua Ruangan SKPD, Banyak yang Berantakan dan Kotor

Informasi dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham yang menyebut Harun berada di Singapura, Firli memastikan kerja sama dengan Polri dan Kemenkumham dilakukan.

"Kami sudah mengirimkan surat ke Kemenkumham, lalu berkoordinasi dengan Polri, karena Polri memiliki jaringan yang cukup luas, baik itu menggunakan jalur-jalur senior license officer yang ada di luar negeri," ujar Firli, mantan Kapolda Sumsel.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan keberadaan caleg PDIP memang sedang di luar negeri. "Dengan imigrasi kita sudah koordinasi. Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan sedang di luar negeri," kata Ghufron.

Dalam upaya mengejar Harun yang melarikan diri ke Singapura, KPK bakal berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan Interpol. "Kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron meyakini, pihaknya bersama kepolisian dan Interpol dapat membekuk Harun. "Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," kata Ghufron.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab soal kekhawatiran adanya dugaan barang bukti yang hilang dalam kasus dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Penyelidik KPK pada Kamis, 9 Januari 2020 batal menyegel ruangan di kantor Dewan Pimpinan Pusat Parta Perjuangan Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) lantaran tak dapat izin dari pihak setempat dengan dalih tidak dilengkapi surat tugas.

Padahal, penyelidik KPK saat itu diduga akan menyegel ruangan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang diduga turut terlibat dalam kasus ini.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik mempunyai strategi dan target-target yang akan dilakukan dalam proses penyidikan. "Jadi karena itu ada tempat-tempat yang tidak di KPK line selain di gedung DPP PDIP yang tidak jadi [disegel]," kata Ali.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut Harun pergi ke Singapura pada Senin (6/1), dua hari sebelum operasi tangkap tangan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hanya Seminggu, AMPB Kumpulkan 47 Juta untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sangihe

Dalam kasus korupsi ini, KPK menetapkan empat tersangka yakni Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina (selaku orang dekat Wahyu), sebagai penerima suap. Kemudian Harun Msiku (Caleg PDIP dari daerah pemilihan Sumsel I) dan Saeful Bachri (kader PDIP), keduanya sebagai pemberi suap.

Kasus ini bermula saat Nazarudin Kiemas, caleg terpilih dari PDIP drai dapil Sumsel I meninggal dunia, Maret 2019. DPP PDIP melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung, intinya agar partai bisa memilih sendiri keder yang dimasukkan dalam daftar PAW.

Di sisi lain KPU sudah menetapkan caleg lain, Riezky (nomor urut dua terbanyak perolehan suara) untuk mengganti almarhum Nazarudin, dan namanya bukan Harun Masiku (nomor urut lima suara terbanyak).

Untuk lolos ke DPR diduga Harun meminta Agustiani Tio Fridelina untuk berbicara terkait keinginannya. Wahyu pun menyanggupi keinginan Harun yang disampaikan melalui Agustiani agar KPU menetapkan Harun sebagai PAW anggota DPR almarhum Nazarudin. Wahyu meminta uang Rp900 juta sebagai biaya operasional.

Dalam prosesnya Wahyu telah menerima Rp 200 juta dari Harun melalui Agustiani. Saat pemberian kedua sebesar Rp 400 juta, Wahyu dicokok dalam OTT KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (8/1).

Tangkap Layar YouTube KompasTV Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akhirnya angkat bicara terkait penangkapan 2 pelaku penyerang Novel Baswedan. Ia mengaku prihatin, ternyata kedua pelaku masih menjabat polri aktif.
Tangkap Layar YouTube KompasTV Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akhirnya angkat bicara terkait penangkapan 2 pelaku penyerang Novel Baswedan. Ia mengaku prihatin, ternyata kedua pelaku masih menjabat polri aktif. (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Wahyu diduga meminta uang Rp 900 juta terkait hal pergantian antar-waktu anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rizky Aprilia oleh Harun. Ia diduga sudah menerima Rp 600 juta yang diberikan dalam Harun dkk dua tahap.

Uang diberikan melalui Agustiani Tio Fridelina, caleg PDIP yang juga merupakan orang kepercayaan Wahyu. Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.

"Hingga hari ini belum ada data kembali ke Indonesia," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang kepada Tribunnews.com, Senin (13/1).

Data terakhir yang dimiliki Ditjen Imigrasi adalah ketika itu Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia ke Singapura. Harun Masiku menuju Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. "Tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari 2020 menuju Singapura," kata Arvin.

Menurut Arvin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga belum mengirimkan surat permintaan pencegahan terhadap Harun Masiku dan pihak lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP Nazarudin Kiemas.
"Kalau permintaan secara administrasi untuk pencegahannya belum kami terima," ujarnya.

Harun Masiku, eks caleg PDI-P daerah pemilihan Sumatera Selatan I telah diberhentikan partainya. Pemecatan dilakukan setelah Harun diketahui terlibat dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Dia (Harun) otomatis kan sudah dipecat dari partai," ujar Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia kabur menghindar lebih awal dari kejaran tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Djarot mengimbau kepada Harun agar segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Kami mengimbau semua warga negara harus taat pada hukum. Ya, dia (Harun Masiku) harus bertanggung jawab menyerahkan diri," tutur Djarot.
Djarot melanjutkan, kasus dugaan suap antara Harun Masiku dan Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) di DPR telah dianggap selesai di internal partai.

Djarot menegaskan, PDI-P tidak akan mengusulkan PAW untuk Riezky Aprilia yang disebut-sebut akan digantikan oleh Harun. "Selesai. Kan sudah ditolak (KPU), tidak ada upaya lagi. Jadi kami jamin bahwa Riezky Aprilia tetap (anggota DPR)," kata Djarot.

Menurut Djarot, PDI-P menerima keputusan KPU yang menolak menjadikan Harun sebagai pengganti Riezky melalui mekanisme PAW. PDI-P tak pernah berupaya untuk bernegosiasi dengan KPU setelah penolakan tersebut. "Begitu ditolak oleh KPU ya, sudah selesai. Nggak ada nego lagi," tegas Djarot. (Tribun Network/igm/den)

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved