Berita Minahasa
Berikut Ini Persiapan untuk Para CPNS Minahasa dalam Mengikuti CAT
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa Drs Moudy Pangerapan MAP menyampaikan jadwal Computer Assisted Test
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa Drs Moudy Pangerapan MAP menyampaikan jadwal Computer Assisted Test (CAT) CPNS.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari pihak BKN," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2020).
Walaupun begitu, dalam persiapan ujian seleksi CAT CPNS, Kaban BKD pun mengimbau para CPNS untuk berhati-hati laporan palsu.
"Walaupun pengurusan administrasi nanti lulus seleksi terakhir, namun saya mengingatkan kalau ada yang mengatasnamakan nama saya ataupun jabatan silakan lapor ke pihak yang berwajib," tagas Pangerapan.
• Update CPNS 2019, Daftar Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar bagi CPNS Pemprov DKI Jakarta 2019
Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi terhadap lamaran yang masuk maka
Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Minahasa Tahun 2019 dengan ini menetapkan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) adalah pelamar yang
memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor
01/PAN-CPNS/2019 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tahun 2019.
2. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini
dinyatakan Memenuhi syarat (MS) dan berhak untuk mengikuti Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT).
• Elly Lasut-Mochtar Parapaga Belum Dilantik, Toar Palilingan Sarankan Tunggu Langkah Mendagri
3. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini
dinyatakan Tidak Memenuhi syarat (TMS) dan tidak berhak mengikuti
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini,
diberikan kesempatan masa sanggah, dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Kesempatan Masa Sanggah adalah 3 (tiga) hari setelah pengumuman ini
disampaikan;
b) Melakukan sanggahan secara resmi dengan menggunakan Surat Sanggahan
yang ditujukan kepada Panitia d/a Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa;

c) Surat Sanggahan bersisi Data Pelamar, Nomor Registrasi, Jabatan Yang
Dilamar, Kualifikasi Pendidikan dan Alasan Sanggahan;
d) Surat Sanggahan Melampirkan Kartu Resume Asli yang di cetak dari portal
SSCASN dan Dokumen Asli yang berhubungan dengan hal yang disanggah;
e) Sanggahan yang berhubungan dengan kelalaian Pelamar merupakan
Tanggung Jawab Pelamar dan Sanggahannya ditolak.
5. Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dapat melanjutkan untuk
tahapan selanjutnya, yaitu Mencetak Kartu Peserta Ujian pada
https://sscasn.bkn.go.id.
• Elly Lasut Minta Masyarakat Talaud Tenang, soal Pelantikan Dirinya: Saya Serahkan ke Mendagri
6. Lokasi Ujian dan Waktu Pelaksanaan CAT akan diumumkan kemudian.
7. Pelamar wajib datang sebagai peserta pada ujian CAT dengan membawa
dokumen:
1) Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto 4x6 cm berwarna dengan latar
belakang merah pada Lembar Panitia dan Lembar Peserta,
2) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli, dan/atau Ijasah Asli
(peserta yang tidak sesuai identitasnya dengan data yang terdapat
pada kartu ujian, tidak dapat mengikuti ujian).
• Tidak Terima Teguran, Revo Aniaya Wanita Paruh Baya
8. Peserta ujian CAT wajib hadir dengan ketentuan:
1) Baju kemeja berwarna putih Lengan Pendek (polos tanpa corak),
2) Celana Panjang (untuk pria) dan Rok (untuk wanita), berwarna hitam
polos tanpa corak (bukan jeans),
3) Jilbab berwarna hitam (bagi yang menggunakan jilbab),
4) Sepatu pantofel tertutup berwarna gelap,
5) Hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian,
6) Di ruangan CAT dilarang membawa Kamera dan/atau HandPhone
(HP),
• Dukung Amalia Landjar Maju Cabup, Hanny Pantouw: Saya Akan Datang saat Kampanye di Boltim
7) Di ruangan CAT dilarang membawa barang-barang kecuali Pulpen dan
kertas HVS.
9. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang
ditetapkan.
10. Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat agar selalu memantau Papan
Pengumuman di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Minahasa dan/atau melalui laman:
- Portal SSCASN
https://sscasn.bkn.go.id
Group Fb. Layanan Informasi Pengadaan CPNS 2019/2020
Kabupaten Minahasa
https://www.facebook.com/groups/408786283396521/
• Pemilik Nomor Punggung 10 di PSMS Medan Berpindah ke Sulut United
11. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
12. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab pelamar.
13. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam motif apapun, maka
hal tersebut adalah penipuan dan diluar tanggung-jawab panitia.
Sebelumnya diketahui, berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 05/PAN-CPNS/2019, dari 1762 pelamar, 1506 dinyatakan lulus dan 156 tidak memenuhi syarat. (Eas)
• Kisah Keraton Agung Sejagat Purwerejo, Nama Istri Totok Serupa dengan Ibu Raja Terbesar Majapahit