Berita Minahasa
Berikut Ini Persiapan untuk Para CPNS Minahasa dalam Mengikuti CAT
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa Drs Moudy Pangerapan MAP menyampaikan jadwal Computer Assisted Test
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa Drs Moudy Pangerapan MAP menyampaikan jadwal Computer Assisted Test (CAT) CPNS.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari pihak BKN," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2020).
Walaupun begitu, dalam persiapan ujian seleksi CAT CPNS, Kaban BKD pun mengimbau para CPNS untuk berhati-hati laporan palsu.
"Walaupun pengurusan administrasi nanti lulus seleksi terakhir, namun saya mengingatkan kalau ada yang mengatasnamakan nama saya ataupun jabatan silakan lapor ke pihak yang berwajib," tagas Pangerapan.
• Update CPNS 2019, Daftar Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar bagi CPNS Pemprov DKI Jakarta 2019
Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi terhadap lamaran yang masuk maka
Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Minahasa Tahun 2019 dengan ini menetapkan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) adalah pelamar yang
memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor
01/PAN-CPNS/2019 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tahun 2019.
2. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini
dinyatakan Memenuhi syarat (MS) dan berhak untuk mengikuti Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT).
• Elly Lasut-Mochtar Parapaga Belum Dilantik, Toar Palilingan Sarankan Tunggu Langkah Mendagri
3. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini
dinyatakan Tidak Memenuhi syarat (TMS) dan tidak berhak mengikuti
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini,
diberikan kesempatan masa sanggah, dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Kesempatan Masa Sanggah adalah 3 (tiga) hari setelah pengumuman ini
disampaikan;
b) Melakukan sanggahan secara resmi dengan menggunakan Surat Sanggahan
yang ditujukan kepada Panitia d/a Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa;

c) Surat Sanggahan bersisi Data Pelamar, Nomor Registrasi, Jabatan Yang
Dilamar, Kualifikasi Pendidikan dan Alasan Sanggahan;
d) Surat Sanggahan Melampirkan Kartu Resume Asli yang di cetak dari portal
SSCASN dan Dokumen Asli yang berhubungan dengan hal yang disanggah;
e) Sanggahan yang berhubungan dengan kelalaian Pelamar merupakan
Tanggung Jawab Pelamar dan Sanggahannya ditolak.
5. Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dapat melanjutkan untuk
tahapan selanjutnya, yaitu Mencetak Kartu Peserta Ujian pada
https://sscasn.bkn.go.id.
• Elly Lasut Minta Masyarakat Talaud Tenang, soal Pelantikan Dirinya: Saya Serahkan ke Mendagri
6. Lokasi Ujian dan Waktu Pelaksanaan CAT akan diumumkan kemudian.