Prahara Banjir Jakarta
Ahok Bilang Begini soal Anies tak Mampu Minimalisir Banjir Jakarta, Warga Minta Rp 42 Miliar
Banjir Jakarta menjadi prahara bagi Gubernur DKI Anies Baswedan di awal tahun 2020. Hujan dengan intensitas yang tinggi di awal tahun 2020
Selain itu, mereka kemungkinan juga akan memakai jasa tenaga ahli dari luar Pemprov DKI untuk menghadapi gugatan class action warga yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kami sudah siapkan tim hukum dari dalam. Kalau memang perlu tenaga ahli, kami pakai tenaga ahli. Ahli apa yang kami perlukan, nanti kami panggil," ujar Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Yayan berujar, Biro Hukum akan mempelajari terlebih dahulu gugatan yang diajukan warga.
Jika jasa tenaga ahli dibutuhkan, Biro Hukum akan memakai tenaga ahli yang kompeten di bidang yang menjadi dasar gugatan warga.
"Mereka gugat apa, apa yang mereka minta ganti rugi, dasarnya apa, kerusakannya apa. (Berdasarkan hasil analisis substansi gugatan), oh ternyata kami perlu ahli yang bidangnya apa," kata dia.
Baca: Mengenal Wahyu Purwanto, Ipar Jokowi yang Akan Mencalonkan di Pilkada 2020
Menurut Yayan, Pemprov DKI sudah terbiasa menghadapi gugatan class action warga, termasuk soal banjir. Pemprov DKI pernah digugat soal banjir pada 2007 lalu.
Kala itu gugatan warga ditolak dan Pemprov DKI memenangi perkara tersebut.
Massa Penentang dan Pendukung Gubernur Anies Baswedan Demo di Balai Kota Jakarta
Massa penentang dan pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbarengan menggelar demonstrasi di depan Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Menurut rencana, unjuk rassa digelar sekira pukul 14.00 WIB.
Dalam aksi nanti, massa yang kontra akan menyuarakan pendapat dan kekecewaan terhadap Gubernur Anies Baswedan.
Mereka menilai Anies gagal menangani banjir di ibu kota.
Sedangkan, massa pro Anies berasal dari organisasi massa Bang Japar arahan anggota DPD RI Fahira Idris.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Selasa (14/1/2020) penjagaan di Balai Kota tampak diperketat.