Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Abraham Samad Kritik Penggeledahan Penyidik KPK: Dia Tahu Mau Datang di Kantor PDI Perjuangan

Kegagalan penggeledahan oleh KPK di kantor DPP PDI Perjuangan adalah wujud dari pelemahan pemberantasan korupsi di bawah UU KPK yang baru

Editor: Rhendi Umar
Internet
Abraham Samad 

Tak hanya itu, Abraham juga menyinggung seharusnya PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu harus memberikan contoh yang baik.

"PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu harusnya memberi contoh."

"Bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang betul-betul tunduk kepada aturan-aturan hukum," tegas Abraham.

Haris Azhar Sebut PDIP Harusnya Taat Hukum

Sementara, Aktivis Anti Korupsi Haris Azhar menyebut, partai politik sebesar PDI Perjuangan harusnya tidak mundur saat ada penggeledahan dari KPK.

Hal tersebut terkait dengan gagalnya KPK dalam melakukan penggeledahan dan penyegelan di kantor DPP PDI Perjuangan.

Haris mengungkapkan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari kelanjutan proses dan alur penangkapan Wahyu.

"Partai sebesar PDI Perjuangan yang bahkan pernyataan ketua umumnya Megawati di Rakernas lalu, itu menyebutkan bahwa dua kali menang pemilu."

"Harusnya menunjukkan contoh ketataan pada hukum," terang Haris, masih mengutip kanal YouTube TVOneNews, Senin (13/1/2020).

Untuk itu, Haris menyebut, harusnya dalam penggeledahan berkontribusi pada KPK agar bisa memeriksa.

"Kalau partai besar PDI Perjuangan, saya yakin harusnya tidak mundur ketika ada penggeledahan," terang Haris.

Eks Bintang Inter Milan, Hakan Sukur Banting Setir Jadi Sopir Uber: Saya Tak Punya Apa-apa Lagi

Haris lantas menyinggung pernyataan politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu yang menyebut penyidik KPK ugal-ugalan.

"Yang dibilang ugal-ugalan itu harusnya ketidaktertiban pada mekanisme administrasi keadilan itu apa aja, mestinya dijelaskan," papar Haris.

Meski demikian, menurut Haris seharusnya tetap harus dilakukan penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan.

Tak hanya itu, Haris lantas mengaitkan soal kegagalan penggeledahan ini dengan UU KPK yang baru.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved