Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT Komisioner KPU

Buru Harun Masiku yang Berada di Luar Negeri, KPK Minta Bantuan Interpol

Caleg PDIP Harun Masiku yang telah menjadi tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, saat ini masih berada di luar negeri

Editor: David_Kusuma
Tribunnews.com
Nurul Ghufron 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Caleg PDIP Harun Masiku yang telah menjadi tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, saat ini masih berada di luar negeri.

Masiku pergi ke luar negeri dua hari sebelum KPK melakukan OTT terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

KPK menegaskan bakal memburu Harun Masiku.

Ditjen Imigrasi menyebut Harun Masiku telah meninggalkan Indonesia dan terbang ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Januari 2020.

2 Hari Sebelum OTT KPK, Kader PDIP Harun Masiku Sudah Berada di Luar Negeri, Kini Jadi Buronan

Dengan demikian, Harun Masiku telah berada di Singapura dua hari sebelum Lembaga Antikorupsi melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan serta tujuh orang lainnya pada Rabu (8/1/2020) lalu.

Dalam upaya mengejar Harun Masiku yang melarikan diri ke Singapura, KPK bakal berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan Interpol.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).

Pawang Ular Coba Cium Kobra, Malah Dipatuk di Bibir, Wajah Bengkak 10 Hari untung Nyawa Selamat

Ghufron meyakini, pihaknya bersama kepolisian dan Interpol dapat membekuk Harun Masiku.

"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," kata Ghufron.

Belum ada catatan kembali ke Indonesia

Komisioner KPU Wahyu Setiawan memberi keterangan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1/2020) dini hari.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan memberi keterangan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1/2020) dini hari. ((KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D))

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut belum ada catatan mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan Harun Masiku kembali ke Tanah Air.

"Hingga hari ini belum ada data kembali ke Indonesia," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang kepada Tribunnews.com, Senin (13/1/2020).

Data terakhir yang dimiliki Ditjen Imigrasi adalah ketika itu Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia ke Singapura.

Putra Jokowi, Gibran, Berpeluang Diusung PDIP, Ini Tanggapan Achmad Purnomo dan Relawan Kagege

Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia, Senin (6/1/2020) ke Singapura.

Harun Masiku menuju Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved