OTT Komisioner KPU
Buru Harun Masiku yang Berada di Luar Negeri, KPK Minta Bantuan Interpol
Caleg PDIP Harun Masiku yang telah menjadi tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, saat ini masih berada di luar negeri
Editor:
David_Kusuma
Ia diduga sudah menerima Rp600 juta yang diberikan dalam dua tahap.
• Bayi Hasil Pernikahan Teddy dan Lina Tak Dapat Warisan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Lina
Uang diberikan melalui Agustiani Tio Fridelina, caleg PDIP yang juga merupakan orang kepercayaan Wahyu.
Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.
Wahyu, Agustiani, Saeful, dan Harun sudah dijerat sebagai tersangka.
Khusus Harun, ia tak ikut ditangkap KPK.
Ia pun diminta segera menyerahkan diri.
• Olly Dondokambey Ketiban Target Menang 100 Persen Pilkada Serentak di Sulut
Tautan Awal di Sini