Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Putusan MK 6 Januari 2020, Leasing Bisa Sita Kendaraan Tanpa Lewat Pengadilan tapi Ikuti Syarat Ini

perusahan kreditur harus meminta permohonan eksekusi lewat pengadilan, namun pun bisa menyita kendaraan tanpa lewat pengadilan

Editor: Aldi Ponge
Ilustrasi(klinikhutang.com) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahkamah Konstitusi menyatakan perusahan kreditur harus meminta permohonan eksekusi lewat pengadilan.

Namun, kreditur pun bisa menyita kendaraan tanpa lewat pengadilan tapi harus mengikuti syaratnya.

"Penerima hak fidusia (kreditur) tidak boleh melakukan eksekusi sendiri melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada pengadilan negeri," demikian bunyi Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020.

Adapun syarat melakukan eksekusi tanpa lewat pengadilan yaitu mengakui adanya wanpretasi.

"Sepanjang pemberi hak fidusia (debitur) telah mengakui adanya “cidera janji” (wanprestasi) dan secara sukarela menyerahkan benda yang menjadi obyek dalam perjanjian fidusia, maka menjadi kewenangan sepenuhnya bagi penerima fidusia (kreditur) untuk dapat melakukan eksekusi sendiri (parate eksekusi)," lanjut MK.

Adapun mengenai wanpretasi tersebut, MK menyatakan pihak debitur maupun kreditur harus bersepakat terlebih dahulu untuk menentukan kondisi seperti apa yang membuat wanpretasi terjadi.

Putusan ini dikeluarkan MK atas gugatan yang diajukan oleh pasangan suami istri asal Bekasi, Suri Agung Prabowo dan Apriliani Dewi.

Suri dan Dewi mengajukan gugatan karena menilai kendaraan yang masih dicicilnya diambil-alih secara sepihak oleh perusahaan leasing tanpa melalui prosedur hukum yang benar.

Perusahaan tersebut juga melibatkan debt collector.

Viral Medsos, Wanita Sembunyikan Mobil di Tengah Warung Pecel Lele, Lantaran Dikejar Leasing

Media sosial dihebohkan dengan postingan seorang wanita yang bersembunyi dari dari kejaran pihak leasing.

Kejadian tersebut turut viral karena posisi parkir mobil yang dirasa menganggu.

Dia memarkirnya di tengah-tengah warung pecel lele 

Foto itu diunggah lewat Facebook oleh akun Gantoel Built Up.

Dalam unggahan itu tampak sebuah mobil warna merah berada di dalam tenda pecel lele berwarna kuning.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved