Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi PT Asabri

Dugaan Kasus Korupsi PT Asabri, Mahfud MD: Kok Sekarang Muncul Lagi

Mahfud MD merasa heran dengan kemunculan dugaan korupsi di tubuh PT Asabri. Pasalnya, ini bukan kali pertama bahkan jumlah uangnya lebih besar.

Editor: Isvara Savitri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan heran soal dugaan kasus korupsi yang kembali terjadi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Pasalnya, kasus korupsi di PT Asabri sebelumnya juga pernah terjadi.

Ia menyebut, tindak pidana korupsi di PT Asabri juga pernah terjadi kala dirinya menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) di era Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid (Gusdur).

"Dulu waktu saya jadi Menteri Pertahanan, ada korupsinya untuk diadili, kok sekarang muncul lagi dalam jumlah yang sangat besar," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jumat (10/1/2020).

Ketika itu, penemuan tindak pidana korupsi PT Asabri langsung berakhir di meja hijau untuk diadili.

Padahal baru-baru ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum selesai menangani masalah gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kini, isu korupsi di PT Asabri tersebut muncul menindih kasus Jiwasraya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku telah mendengar kabar isu korupsi ini.

Ia bahkan menyebut nilai kerugian dari Asabri tak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya," ujarnya.

Mahfud MD menyatakan bahwa nilai dugaan korupsi di Asabri mencapai di atas Rp 10 miliar.

Menindak lanjuti kabar dugaan korupsi di tubuh Asabri tersebut, ia pun mengaku akan memanggil sejumlah menteri terkait.

Mahfud mengatakan akan mengundang Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri BUMN, Erick Tohir.

"Karena itu milik negara dan jumlahnya besar (dugaan korupsi), maka dalam waktu tidak lama saya akan undang Bu Sri Mulyani, sebagai penyedia dana negara dan Bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, karena itu masuk BUMN, Asabri itu," ujar Mahfud.

Ia akan membahas masalah Asabri dengan kedua menteri tersebut untuk mendalami kasus ini, termasuk soal nilai kerugian negara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved