Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Banjir DKI Jakarta

Anies Baswedan 'Diserang' Warga DKI, Digugat hingga Disemprot Anggota Tim Advokasi Banjir

Sehingga membuat sejumlah masyarakyat merasakan keresahan dengan adanya banjir.

Editor: Frandi Piring
ransiskus Adhiyuda/tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengayuh sepeda menuju kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur, Sabtu (4/1/2020) malam. 

RIBUNMANADO.CO.ID - Bencana banjir di ibukota Jakarta yang terjadi di periode awal tahun 2020 menuai protes dari sejumlah masyarakyat.

Bukan hal baru bagi Jakarta jika berbicara bencana banjir

Luapan kekecewaan masyarakyat tampak kepada pemerintah daerah dan pemimpinnya.

Banjir memang sudah menjadi penyakit untuk ibukota Jakarta

Sehingga membuat sejumlah masyarakyat merasakan keresahan yang berulang-ulang karena banjir dan belum adanya cara penanggulangannya.

Tampilan banjir Jakarta dari helikopter yang mengangkut Kepala BNPB Doni Monardo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat mereka meninjau kondisi banjir terkini pada Rabu (1/1/2020).
Tampilan banjir Jakarta dari helikopter yang mengangkut Kepala BNPB Doni Monardo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat mereka meninjau kondisi banjir terkini pada Rabu (1/1/2020). ((DOKUMENTASI BNPB))

Merasa adanya keresehan akibat banjir, sejumlah masyarakyat menggugat pemerintah dan gubernur DKI Jakarta.

Dilansir dari Tribunnews.com, Gugatan ini dilakukan oleh sejumlah warga ibu kota melalui Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta.

Menurut Anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan gugatan ini dilakukan karena Pemerintah dan Gubernur DKI Jakarta dinilai tidak bekerja secara baik dalam melindungi warganya.

Azas Tigor Nainggolan
Azas Tigor Nainggolan (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Azas juga menyebut, setiap orang berhak mengajukan gugatan termasuk kepada Pemprov DKI Jakarta.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam program 'Primetime News' yang diunggal kanal YouTube metrotvnews, Jumat (10/1/2020).

"Mereka sebagai warga Jakarta memiliki hak mendapatkan perlindungan, pelayanan publik yang baik dari pemerintah daerahnya," ujar Azas.

"Dalam kondisi banjir ini, pemerintah daerah dan gubernurnya tidak bekerja dengan baik," imbuhnya.

Perumahan elite Greenville di Tanjung Duren, Jakarta Barat, masih tergenang air setinggi 80 sentimeter, Minggu (5/1/2020) siang.
Perumahan elite Greenville di Tanjung Duren, Jakarta Barat, masih tergenang air setinggi 80 sentimeter, Minggu (5/1/2020) siang. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

Hal ini dilihat dari bagaimana Pemprov DKI dalam mengatasi banjir yang menerjang Jakarta pada awal tahun ini.

Di mana saat hendak terjadi banjir, sistem peringatan dini dan emergency response dari Pemprov DKI dinilai tidak berjalan.

"Kita lihat tidak ada informasi yang didapat dari masyarakat kalau mau terjadi banjir," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved