Banjir DKI Jakarta
Anies Baswedan 'Diserang' Warga DKI, Digugat hingga Disemprot Anggota Tim Advokasi Banjir
Sehingga membuat sejumlah masyarakyat merasakan keresahan dengan adanya banjir.
RIBUNMANADO.CO.ID - Bencana banjir di ibukota Jakarta yang terjadi di periode awal tahun 2020 menuai protes dari sejumlah masyarakyat.
Bukan hal baru bagi Jakarta jika berbicara bencana banjir.
Luapan kekecewaan masyarakyat tampak kepada pemerintah daerah dan pemimpinnya.
Banjir memang sudah menjadi penyakit untuk ibukota Jakarta.
Sehingga membuat sejumlah masyarakyat merasakan keresahan yang berulang-ulang karena banjir dan belum adanya cara penanggulangannya.

Merasa adanya keresehan akibat banjir, sejumlah masyarakyat menggugat pemerintah dan gubernur DKI Jakarta.
Dilansir dari Tribunnews.com, Gugatan ini dilakukan oleh sejumlah warga ibu kota melalui Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta.
Menurut Anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan gugatan ini dilakukan karena Pemerintah dan Gubernur DKI Jakarta dinilai tidak bekerja secara baik dalam melindungi warganya.

Azas juga menyebut, setiap orang berhak mengajukan gugatan termasuk kepada Pemprov DKI Jakarta.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam program 'Primetime News' yang diunggal kanal YouTube metrotvnews, Jumat (10/1/2020).
"Mereka sebagai warga Jakarta memiliki hak mendapatkan perlindungan, pelayanan publik yang baik dari pemerintah daerahnya," ujar Azas.
"Dalam kondisi banjir ini, pemerintah daerah dan gubernurnya tidak bekerja dengan baik," imbuhnya.

Hal ini dilihat dari bagaimana Pemprov DKI dalam mengatasi banjir yang menerjang Jakarta pada awal tahun ini.
Di mana saat hendak terjadi banjir, sistem peringatan dini dan emergency response dari Pemprov DKI dinilai tidak berjalan.
"Kita lihat tidak ada informasi yang didapat dari masyarakat kalau mau terjadi banjir," ujarnya.