OTT KPK
Wahyu Setiawan terjaring OTT KPK, KPU Pastikan Pilkada Serentak 2020 Tidak Terganggu
Ketua KPU RI Arief Budiman memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap berjalan sesuai tahapan meskipun seorang Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Kami mengonfirmasi diperiksa untuk perkara apa, bersama siapa dan seterusnya, beliau (Alexander Marwata) hanya mendapatkan informasi hari ini yang diperiksa empat orang, tapi terkait pemeriksaannya apa beliau juga belum tahu," kata Arief.
Arief mengatakan, selama ini, Wahyu menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dan wakil ketua data dan informasi.
Namun, Arief menegaskan belum mengetahui perkara yang menjerat Wahyu. KPU kata Arief menunggu keterangan resmi KPK yang akan disampaikan dalam konferensi pers Kamis (9/1/2020) besok.
"Kita belum tahu kasusnya apa. Kita menunggu 1x24 jam. Kita baru tahu kasusnya apa," katanya.
DPR Minta KPU Fokus Persiapan Pilkada Serentak
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap fokus bekerja untuk persiapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 meski salah satu komisionernya yakni Wahyu Setiawan dicokok oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami meminta kepada penyelenggara Pemilu khususnya KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk tetap fokus bekerja menyiapkan proses tahapan pilkada serentak pada September 2020 mendatang," ujar Arwani dalam pernyataannya kepada Tribun, Rabu(8/1).
Arwani merasa prihatin atas adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menyasar salah satu komisioner KPU tersebut.
Karena itu lanjut Arwani, pihaknya mendukung penuh langkah KPK tersebut.
"Peristiwa ini sungguh mengejutkan kita semua. Kami mendukung penuh langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum di lingkungan penyelenggara pemilu," ujar Arwani.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP)ini juga menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Wahyu Setiawan itu merupakan peringatan keras bagi seluruh stakeholder penyelenggara pemilu untuk tetap bekerja sesuai koridor hukum dan etik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT). OTT yang dilakukan pada Rabu (8/1) siang menyasar salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut Firli, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut. "Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Sumber di internal KPK menyebut Komisioner KPU yang ditangkap bernama Wahyu Setiawan. Wahyu ditangkap penyidik KPK saat sedang berada di dalam pesawat.
Wahyu saat itu hendak terbang ke Bangka Belitung melalui bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Sumber juga menyebutkan penangkapan Wahyu terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) salah seorang anggota DPRD.
"Kasusnya PAW DPRD," kata sumber tersebut.
Namun belum diketahui PAW DPRD daerah mana yang kasusnya menjerat Wahyu Setiawan. KPK rencananya baru akan melakukan ekspose pada Kamis(9/1) pagi. (dan/ham/wly)
• Komisioner KPU Dicokok dalam Pesawat, Hendak Terbang ke Bangka Belitung, Punya Harta Rp 12,8 Miliar