Bisnis
Telkom 'Warning' Pengusaha TV Kabel dan Operator Lain soal Penggunaan Tiang Sembarang
PT Telkom Witel Sulut Malut mengimbau pelaku bisnis atau pengusaha TV kabel dan operator lain agar tak sembarang menggunakan tiang Telkom
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - PT Telkom Witel Sulut Malut mengimbau pelaku bisnis atau pengusaha TV kabel dan operator lain agar tak sembarang menggunakan tiang Telkom.
GM Telkom Witel Sulut Malut Lonely Baringin melalui Pelaksana Operasi Harian (POH) GM, Elly Setyono mengatakan, Telkom mengeluarkan peringatan menyusul banyaknya tiang Telkom yang dimanfaatkan menyangga kabel operator lain dan pengusaha TV kabel.
"Kami ingatkan, segera diturunkan atau lepaskan kabel dan material apapun yang melekat atau terkait di tiang Telkom," ujar Elly kepada Tribun Manado, Kamis (09/01/2020).
Katanya, Telkom tak pernah memberi izin atau bekerja sama dengan pihak manapun dalam penggunaan tiang ataupun pole.
• Lowongan Kerja - Telkom Group Besar-besaran Seluruh Indonesia, Batas Daftar Online 14 Januari 2020
Katanya, fenomena tiang Telkom dimanfaatkan operator lain maupun pengusaha TV kabel terjadi di seluruh wilayah Sulut.
Penggunaan tanpa izin tersebut, kata Elly, sangat merugikan Telkom. Tak sedikit temuan di lapangan, gangguan layanan di pelanggan Indihome karena adanya kabel dan material milik pengusaha TV kabel maupun operator lain.

"Kerap kami temukan, gangguan Indihome, eh ternyata kabel Telkom putus karena beban tiang berlebih karena banyaknya kabel di situ. Belum lagi kabel putus kena tangga atau tersentuh dan goyah," kata Elly yang didampingi Hary Purwano, Manajer Optima dan Fahri Handika, Legal Officer
Beberapa akibat lain yang merugikan Telkom ialah tiang bengkok, miring atau bahkan roboh. "Yang dirugikan ialah pelanggan Telkom," katanya.
Terkait itu, Telkom memberi waktu 7x24 jam atau seminggu setelah imbauan dikeluarkan kepada pengguna tak berizin untuk menurunkan atau melepas kabel dan material lainnya dari tiang atau pole Telkom.
• UPDATE Kebakaran di Malalayang, Alkitab Ditemukan Masih Utuh Meski Rumah Ludes Terbakar
"Telkom akan menurunkan atau melepas semua kabel dan material jika selama 7x24 jam tidak ditanggapi pengusaha tv kabel dan operator telekomunikasi," ujarnya.
Pihaknya meminta peran serta masyarakat, khususnya pelanggan Telkom.
Misalnya menemukan adanya kabel liar selain milik Telkom bisa dilaporkan melalui nomor Sekretariat Telkom Manado (0431) 853000 pada jam kerja atau bisa datang langsung ke Telkom Plaza.
Sejauh ini, ada sedikitnya 114 ribuan pelanggan Telkom di Sulut Malut. Dari jumlah itu, 90.883 pelanggan Indihome. Sementara, di Indonesia pelanggan Indihome mencapai Rp 7 juta sekian. (ndo)
• Kebakaran Rumah di Dekat Pasar Bahu Merembet ke Rumah Tetangga, Satu Kamar Kos ‘Terjilat Api’