Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Reynhard

Psikolog Sebut Reynhard Tunjukkan Tanda Psikopat, Lakukan Kejahatan Berulang Tanpa Rasa Bersalah

Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia yang divonis hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Inggris karena tindakan kekerasan seksual.

Editor: Rizali Posumah
(Kompas.com via Tribunnews)/CCTV GREATER MANCHESTER POLICE via BBC Indonesia
Reynhard Sinaga Pemerkosa Terbanyak di Inggris 

Pernyataan itu disampaikan pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Ficar Hadjar.

"Pemerintah Indonesia harus menghormati putusan itu. Pemerintah Republik Indonesia berkewajiban memberikan bantuan hukum kepada setiap warganya termasuk RS sesuai mekanisme hukum di sana," kata Ficar, kepada Tribun Network, Rabu (8/1).

Dia menjelaskan putusan peradilan pidana selalu didasari pada asas teritory atau locus delicti. Artinya, putusan pengadilan itu mengadili perkara pidana yang terjadi pada yurisdiksi atau wilayah hukum pengadilan di suatu negara.

"Karena itu apapun putusannya harus kita hormati sebagai putusan pengadilan sebuah negara yang tidak bisa diintervensi, seberat apapun hukumannya. Inilah pelaksanaan dari asas saling menghormati," kata dia.

Selain itu, dia mengatakan tidak ada sistem hukum suatu negara yang melebihi negara lainnya.

Sehingga tidak ada putusan peradilan suatu negara yang bisa dieksekusi di negara lain.

"Kecuali pada tindak pidana tertentu yang didasarkan pada perjanjian internasional, baik bersifat bilateral, regional maupun multilateral, seperti tindak pidana pencucian uang, terorisme dan kejahatan internasional pelanggaran hak asasi manusia kategori berat," tuturnya.

Upaya pemidanaan tersebut, menurut dia, dilakukan jika terpidana juga menjadi tersangka atau peserta tindak pidana yang dilakukan bersama-sama.

Selain itu ada mekanisme perjanjian ekstradisi.

"Jika ada konvensi internasional atau perjanjian billateral, maka sebuah negara bisa meminta negara yang menghukum memindahkan tempat penghukuman di negaranya. Sekali lagi, jika ada perjanjian kerjasamanya," tambahnya.

Coreng Wajah Indonesia

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menilai kasus Reynhard Sinaga telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia internasional. "Tentunya ini, mau tidak mau, suka tidak suka, mencoreng wajah kita (Indonesia)," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/1).

Menurut Pramono, Indonesia dikenal dunia sebagai bangsa yang penuh dengan etika ketimuran, sopan-santun, dan masyarakatnya saling menghargai.

"Kemudan ada kasus ini, sungguh sangat sedih. Kita sendiri juga prihatin karena jumlah korbannya ratusan. Itu tentunya secara psikologis juga sangat berat," ujar Pramono.

Politikus PDI Perjuangan itu mengaku terus mengikuti perkembangan kasus Reynhard. Pramono menyatakan pemerintah Indonesia menghormati proses peradilan yang dilakukan di Manchester.

"Pemerintah, melalui KBRI di London, memantau dan kita juga menginginkan Reynhard Sinaga mendapatkan pengadilan yang fair dan terbuka," ucap Pramono.(Tribun Network/fia/gle/sen/deo)

Mahasiswa Lakukan Aksi Tumpengan: Bentuk Dukungan Kepada KPK yang Telah Menangkap Bupati Sidoarjo

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved