Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK Periksa Orang Pasca OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Saya sendiri belum dapat informasi secara detil hari ini karena masih didalami terus

Editor: Charles Komaling
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Hal ini diungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat kepada Antara, Kamis (9/1/2020).

KPK, kata dia, akan mengumumkan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut pada konferensi pers yang direncanakan pada Kamis siang.

"Tim lidik masih bekerja, siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," kata Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1) malam menyatakan lembaganya menangkap Wahyu bersama tiga orang lainnya.

Namun, ia belum mengetahui secara pasti terkait kasus apa sehingga KPK menangkap Wahyu.

"Detilnya besok. Saya sendiri belum dapat informasi secara detil hari ini karena masih didalami terus," tuturnya.

Ketua KPU Arief Budiman juga telah mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1) malam untuk mengonfirmasi kebenaran soal penangkapan Wahyu.

Ia menyatakan bahwa pihaknya hanya mendapat informasi dari KPK bahwa Wahyu memang sedang diperiksa.

"Jadi hari ini, kita hanya mendapat informasi memang benar yang diperiksa adalah Pak WS," ungkap Arief. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved