Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Harta Kekayaan Wahyu Setiawan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yang Ditangkap KPK

Daftar kekayaan Wahyu Setiawan Komisioner Komisi Pemilihan Umum yang ditangkap KPK kemarin. Lihat rincian kendaraannya.

KOMPAS.com/Devina Halim
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Harta kekayaan Wahyu Setiawan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu (8/1/2020).

Kekayaan Wahyu Setiawan mencapai Rp 12,8 miliar. Hal itu dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), 

Diketahui, Wahyu Setiawan telah dua kali melaporkan harta kekayaannya.

Harta kekayaan Wahyu Setiawan terakhir dilaporkan tanggal 31 Desember 2018.

Dalam laporan tersebut, harta berupa tanah dan bangunan dimiliki Wahyu Setiawan bernilai Rp 3,35 miliar.

Wahyu Setiawan memiliki satu lahan tanah dan bangunan senilai Rp 820 juta.

Sementara itu, delapan tanah yang dimiliki bernilai total lebih dari Rp 2,5 miliar.

Tanah dan bangunan yang dimiliki Wahyu Setiawan berlokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Seluruhnya tercatat sebagai harta warisan.

Wahyu Setiawan tercatat memiliki tiga buah mobil dan 3 buah motor.

Nilai total kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp 1 miliar.

Kendaraan tersebut yaitu:

1. Mobil Toyota Innova 2012

2. Mobil Honda Jazz 2012

3. Mobil Pajero Sport 2018

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved