Suami Bunuh Istri
TERUNGKAP Suami Bunuh Istri Lalu Pisahkan Bagian Tubuh dan Simpan di Kulkas, Polisi Periksa 20 Saksi
Kasat Reserse Kriminal Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi mengungkapkan, polisi menaikkan status seorang suami dari saksi jadi TSK pembunuh istri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang suami menjadi tersangka pembunuhan lalu mutilasi tubuh korban yang merupakan istrinya sendiri.
Polisi berhasil mengungkap misteri kasus penemuan mayat yang kemudian ternyata pembunuhan sadis oleh suami korban.
Kejadian kasus mutilasi ini terjadi di Sumbawa, Nusa Tenggata Barat ( NTB).
Tubuh korban bernama Siti Aminah ditemukan telah dipotong-potong dan dimasukkkan dalam kulkas.
Kepolisian menetapkan tersangka pembunuhan terhadap Siti Aminah (44).
Adapun, yang ditetapkan sebagai tersangka adalah suami korban sendiri berinisial MS (46).
Sebelumnya suami korban adalah saksi saat diperiksa polisi pada kasus ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi mengungkapkan, polisi menaikkan status MS dari saksi menjadi tersangka.
Hal itu berdasarkan alat bukti yang cukup.
Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah penyididik melakukan gelar perkara.
"Penetapan tersangka MS berdasarkan alat bukti yang cukup seperti keterangan saksi, barang bukti yang diamankan, hasil otopsi dan olah TKP," ujar Faisal melalui pesan singkat saat dikonfirmasi Selasa (7/1/2020).
Faisal mengatakan, polisi sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap MS.
Pemeriksan itu dilakukan sejak awal, pasca jenazah korban mutilasi ditemukan di kulkas.
Untuk mencari alat bukti yang cukup, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendatangkan sebanyak 20 saksi.
Berdasarkan keterangan saksi serta barang bukti yang didapat, MS diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.