Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT KPK

Ini Daftar Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang Kena OTT KPK, Pemberi dan Penerima Suap

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli, dikutip dari Kompas.com.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (21/2/2018) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (8/1/2020).

"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.

Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Firli mengatakan, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.

Ilustrasi OTT KPK
Ilustrasi OTT KPK (WARTAKOTA)

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli, dikutip dari Kompas.com.

Adapun informasi lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.

Wahyu Setiawan adalah komisioner KPU untuk periode 2017-2022.

Sebelum menjadi komisioner KPU, Wahyu Setiawan juga menjadi anggota KPU Jawa Tengah.

Dalam Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara (LHKPN), pria kelahiran Banjarnegara, 5 Desember 1973 ini memiliki harta senilai Rp 12.812.000.000.

Wahyu Setiawan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019.

Wahyu Setiawan memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang berada di Banjarnegara dengan nilai Rp 3.350.000.000.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK
Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Semua tanah milik Wahyu Setiawan merupakan warisan.

Selain tanah, Wahyu Setiawan masih memiliki tiga mobil dan tiga motor dengan nilai Rp 1.025.000.000.

Aset Wahyu Setiawan lainnya adalah harta bergerak lainnya Rp 715 juta; kas dan setara kas Rp 4.980.000.000; serta harta lainnya Rp 2.742.000.000.

Wahyu Setiawan tidak memiliki sepeser utang pun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved