News
Gelar Sidang Kabinet Paripurna di Istana, Jokowi Tegaskan Tak Akan Tawar Menawar soal Kedaulatan RI
Presiden Joko Widodo turut memberikan suara mengenai pelanggaran batas wilayah oleh kapal China di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Indonesia telah menegaskan empat sikap yang akan dilakukan terhadap pelanggaran di Laut Natuna.
Presiden Joko Widodo turut memberikan suara mengenai pelanggaran batas wilayah oleh kapal China di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Pendapat tersebut disampaikan Jokowi dalam pengantar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta.
Dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Jokowi menegaskan tidak akan tawar-menawar mengenai kedaulatan bangsa.
• Ungkapkan Rasa Duka, Indro Warkop Sebut Ria Irawan Pejuang Hebat: Sudah Selesai Sakitmu
“Saya kira statement yang disampaikan sudah sangat baik bahwa tidak ada yang namanya tawar-menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita,” tegas Jokowi, Senin (6/1/2020) siang.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi setelah rapat koordinasi di Kemenko Polhukam.
Pertama, kapal-kapal China telah melanggar wilayah ZEE Indonesia.
Kedua, wilayah ZEE telah ditetapkan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Keempat, Indonesia tidak mengakui nine dash line (sembilan garis putus-putus) yang diklaim secara sepihak oleh China.
“Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line atau klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982," kata Retno Marsudi, Jumat (3/1/2020).
• Ungkapkan Rasa Duka, Indro Warkop Sebut Ria Irawan Pejuang Hebat: Sudah Selesai Sakitmu
• Kepala BNPB Alami Insiden, Helikopter yang Ditumpanginya Gagal Terbang, Tangki BBM Tumpah
Mahfud MD: Selesaikan dengan Kalem
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD angkat bicara soal masuknya sejumlah kapal China ke perairan Natuna.
China mengklaim kepemilikan Natuna atas dasar Nine Dash Line, sedangkan Indonesia mengklaim perairan tersebut atas dasar hukum.
Mahfud MD mengatakan bahwa Indonesia harus mempertahankan wilayah Natuna.
"Kita akan tetap mempertahankan, tidak salah dari pernyataan Pak Prabowo," ujar Mahfud.
Meski demikian, Mahfud MD ingin menyelesaikan masalah tersebut secara tenang.
"Kita selesaikan dengan kalem, enggak usah ngotot-ngototan tetapi kita tetap pada prinsip, tidak akan ada nego," ujarnya.
Namun, menteri yang juga Pakar Tata Hukum Negara tidak ingin ada negosiasi dalam konflik itu.
Pasalnya, tidak ada konflik di antara kedua negara itu.
Sedangkan dalam keputusan South China Sea Tribunal sudah diputuskan di mana wilayah China.
• Pasca-Bencana Sangihe Masyarakat Diimbau Berhati-hati, Jika Memungkinkan Bisa Direlokasi
"Karena nego itu ada berarti konflik bilateral, enggak ada. Itu masalah multilateral."
"Keputusan tribunal namanya SCS Tribunnal 2016, South China Sea Tribunal sudah diputus," jelas Mahfud.
Mahfud juga menilai bahwa China tidak bisa asal klaim dengan mengaku bahwa Natuna milik nenek moyang mereka.
Tidak ada bukti yang kuat dari ungkapan tersebut.
"'Lah itu hak tradisional kami sejak ribuan tahun lalu nelayan kami'."
"Apa dasarnya, apa buktinya? Kita kan bisa juga bilang di Madagaskar itu jaman Majapahit, tapi kan tidak boleh," kata dia.
Lihat videonya mulai menit ke-1:45:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com
Subscribe Tribun Manado Official