Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perkembangan Kasus Novel

Polri Tangkap Anggotanya Sendiri Terkait Kasus Novel, Ini Kata Ahli Hukum dan Pakar Ekspresi

Polri telah ungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, dengan menangkap dua anggotanya sendiri.Ini kata ahli hukum dan pakar ekspresi

Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana 

"Nada tinggi bukan berarti 100% marah apalagi dendam.

Bisa juga bawaan anatomi tubuh. Kita tahu orang-orang dari etnis tertentu bisa bersuara besar.

Bisa juga karena profesi. Contoh, Tukang Parkir, Guru Olahraga, Pembicara, Interviewer, Polisi rata-rata suaranya besar," jelas Handoko.

Handoko menekankan analisi gestur tersebut hanya sebagai hipotesis awal saja.

Dia membutuhkan video berdurasi lama untuk menganalisis lebih dalam soal ekspresi penyerang Novel.

"Analisis itu baru hipotesis awal. Perlu video durasi panjang dalam konteks Investigasi atau Interview langsung," kata Handoko.

Melansir Kompas.com, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya memahami berbagai opini yang berkembang di publik terkait pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Listyo menyatakan bahwa polisi bakal bekerja sesuai dengan fakta dan temuan yang didapatkan.

"Tentu opini-opini publik apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh semua kemungkinan masih kami dalami," kata Listyo di gedung PTIK, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

"Karena semua harus kami buktikan, fakta-fakta, keterangan yang kami dapat, kemudian ada kesesuaian," imbuhnya.

Dia menegaskan kepolisian bekerja cermat dan transparan dalam menangani kasus penyerangan Novel.

"Yang jelas kami memahami apa yamg dikhawatirkan masyarakat. Kami akan bekerja secara cermat, tentu kita transaparan," ujar Listyo.

Listyo pun meminta publik bersabar.

Ia mengatakan perjalanan pengungkapan kasus Novel masih panjang.

"Jadi silakan ditunggu. Ini baru permulaan, kita baru mulai bekerja. Masih panjang. Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri (Idham Azis) nanti semua akan terbuka saat sidang. Semua kemungkinan masih bisa terjadi," kata dia.(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved