News
Wanita TSK Penganiayaan Ini Sempat Tolong Korbannya Seorang Pria ke Rumah Sakit, Tapi Tak Tertolong
Dia meninggal dunia setelah melerai pertengkaran dua wanita di sebuah warung tuak di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Melihat korban meninggal dunia, tersangka langsung melarikan diri ke rumah temannya," kata Hasyim.
Petugas Polsek Pangkalan Kerinci yang mendapat laporan menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu mengamankan sejumlah bukti dan meminta keterangan saksi hingga menangkap pelaku di rumah sahabatnya tak jauh dari lokasi peleraian.
Hasyim menambahkan, tersangka saat ini diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk menjalani proses penyidikan.
Atas perbuatannya, Nisa dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, dengan hukuman penjara tujuh tahun.
(Kompas.com/ Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:
