Tanggapan Novel Baswedan Soal Penangkapan 2 Anggota Polri: Apakah itu Tidak Lucu dan Aneh?
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada dua pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Kejanggalan-kejanggalannya, misalnya, sebagai berikut adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui, Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," kata Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur.
Tim juga meminta agar kepolisian segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 setelah shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan kedua matanya rusak.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
TPF hanya menduga ada 6 kasus high profile yang ditangani Novel yang berkaitan dengan penyerangan ini.
Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus KTP-e, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.
Penangkapan Pelaku
Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, pelaku penyerangan Novel Baswedan diamankan pada Kamis (26/12/2019).
Polisi sebelumnya pernah menyebut ada temuan signifikan dari kasus teror terhadap Novel Baswedan.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Novel Baswedan," ujar Kepala Bareskrim Polri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Tim penyidik menyatakan pelaku yang diamankan tersebut merupakan anggota Polri aktif.
"Jadi pelaku ada dua orang inisial RM dan RB. Anggota Polri aktif," imbuhnya, dilansir kanal YouTube Kompas TV.
Hingga kini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih dalam atau investigasi lebih lanjut kepada kedua pelaku tersebut.
Sesaat setelah terungkapnya pelaku penyerangan, tim advokasi Novel Baswedan juga mengirimkan siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Jumat (27/22/2019) malam.
Pihaknya menyatakan dugaan adanya keterlibatan kepolisian dalam kasus ini telah terbukti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kasus-novel-baswedan-terungkap-5555.jpg)