Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Novel Baswedan Merasa Janggal Dengan Penetapan 2 Tersangka, Minta Polri Ungkap Aktor Intelektual

Misteri kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sedikit demi sedikit mulai terkuak

Editor: Finneke Wolajan
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya. 

Menurut Novel, ada hal yang aneh dalam penetapan kedua tersangka tersebut.

"Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" ucap Novel.

Penyelidikan kasus Novel Baswedan sudah melalui penyelidikan dan penyidikan panjang sejak April 2017. Ada 7 kali olah TKP, ada 73 saksi diperiksa, dan beberapa kali tim dibentuk.

Namun, Novel enggan berkomentar lebih jauh mengenai proses tersebut.

"Saya tidak akan terlalu banyak berkomentar lagi, nanti penasihat hukum saja yang menyampaikan pernyataan," ucap Novel.

 Aktor intelektual harus diungkap

Tim advokasi Novel Baswedan mendesak Polri mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa penyerangan.

"Kepolisian harus segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," kata anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa dalam siaran pers.

Alghiffari menuturkan, tim gabungan yang dibentuk Polri sebelumnya menyimpulkan bahwa penyerangan terhadap Novel berhubungan dengan pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.

Bahkan, Tim Gabungsn juga sempat menyebut bahwa penyerangan tersebut berkaitan dengan enam kasus high-profile yang ditangani oleh Novel.

"Tidak mungkin pelaku hanya berhenti di dua orang ini. Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan dua orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," ujar Alghiffari.

Di samping itu, Alghiffari juga mengungkap kejanggalan dalam penangkapan kedua pelaku.

Salah satunya mengenai adanya informasi yang justru menyebut kedua pelaku itu menyerahkan diri ke polisi.

Alghiffari meminta polisi mendalami motif pelaku bila benar-benar menyerahkan diri.

Polisi, kata Alghiffari, juga harus memastikan bahwa pelaku tersebut menyerahkan diri bukan untuk melindungi pelaku lainnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved