Novel Baswedan Merasa Janggal Dengan Penetapan 2 Tersangka, Minta Polri Ungkap Aktor Intelektual
Misteri kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sedikit demi sedikit mulai terkuak
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi mengaku telah menangkap dua pelaku penyerangan terhadap Novel pada Kamis (26/12/2019) lalu.
Misteri kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sedikit demi sedikit mulai terkuak.
Dua pelaku disebut merupakan anggota polisi aktif.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Sigit menambahkan.
Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan, kedua pelaku itu ditangkap di Cimanggis, Depok. Namun, Argo enggan mengungkap asal kesatuan dua pelaku tersebut.
Argo melanjutkan, penangkapan ini merupakan buah dari pemeriksaan terhadap 73 orang saksi dan menggelar tujuh kali prarekonstruksi.
"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan. Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo.
Setelah membentuk tim, Polri juga bekerja sama dengan instansi forensik selama proses penyelidikan berlangsung.
"Kemudian kami juga ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB diamankan," tutur Argo.
Setelah ditangkap, kedua pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Bersabar ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," ucap Argo.
Novel Merasa Aneh Dengan Penetapan 2 Tersangka
Novel Baswedan mengaku masih menunggu proses selanjutnya setelah pihak Mabes Polri menyatakan sudah menangkap dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.
"Saya tentu tidak bisa menilai saat ini, tapi saya sekarang menunggu proses lanjutannya saja," kata Novel Baswedan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat (27/12/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/novel-kembali-ke-indonesia-setelah-sepuluh-bulan-menjalani-operasi.jpg)