Penyiraman Air Keras
Adu Argumen Pelaku RB dan Kuasa Hukum Novel Baswedan Soal Teriakan Pengkhianat, Siapa yang Menang?
Pelaku RB keliru jika menyebut Novel Baswedan sebagai pengkhianat. Ini alasan Soar Siagian!
"Presiden perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel,"
"Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," tulis Tim advokasi Novel dalam siaran persnya. (Tribunnews.com/Maliana)
Pelaku Anggota Brimob Menyerahkan Diri
Oknum anggota Brimob pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi pada Jumat (27/12/2019) sore.
"Iya (sudah ditangkap) nanti saja ya," kata Argo.
Dari informasi yang didapat, pelaku diketahui sebanyak dua orang. Keduanya merupakan anggota kepolisian dengan pangkat Brigadir.
Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu belum bisa menjelaskan lebih banyak mengenai keduanya.
"Nanti saja menunggu Pak Kabareskrim lengkapnya," ujar Argo.
Diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah dan satu matanya cacat permanen.
Sketsa pelaku penyiraman sudah disebar oleh pihak kepolisian, namun, hingga saat ini, kasus tersebut belum juga terungkap.
• Trending #TangkapDewiTanjung, Nama Nyai Bakal Tenggelam, Dewi Tanjung: Jangan Main Tangkap-Tangkap
• Video Detik-detik Pelaku Teriak Novel Baswedan Seorang Pengkhianat, Pakar Gestur: Dia Tidak Dendam
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kecam Pernyataan Tersangka. Kuasa Hukum Novel Baswedan: Siapa yang Pengkhianat?, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/12/28/kecam-pernyataan-tersangka-kuasa-hukum-novel-baswedan-siapa-yang-pengkhianat.