Penyiraman Air Keras
Adu Argumen Pelaku RB dan Kuasa Hukum Novel Baswedan Soal Teriakan Pengkhianat, Siapa yang Menang?
Pelaku RB keliru jika menyebut Novel Baswedan sebagai pengkhianat. Ini alasan Soar Siagian!
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Soar Siagian, mengecam pernyataan RB, seorang pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Menurut dia, RB keliru jika menyebut Novel Baswedan sebagai pengkhianat. Sebab, RB justru mengkhianati institusi kepolisian karena telah meneror seorang aparat penegak hukum.
"Saya kira yang pengkhianat siapa? Seorang penyidik yang semestinya menegakkan hukum, kemudian meneror penegak hukum. Saya kira dia yang pengkhianat," kata Soar, saat dihubungi, Sabtu (28/12/2019).

Sebelumnya, dua pelaku teror penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore.
Dua tersangka berinisial RB dan RM yang mengenakan rompi oranye keluar dari dalam Gedung Direskrikum Polda Metro Jaya pukul 14.27 WIB. Masing-masing tersangka didampingi anggota Propam Polri.
Tersangka RB berjalan di urutan depan. Wajahnya nampak geram. Pria berkulit cokelat dan berperawakan tambun itu menatap tajam. Ia kemudian meluapkan emosinya.
"Tolong dicatat, saya enggak suka Novel karena dia itu pengkhianat," ucapnya dengan lantang. RB tak lagi meneruskan ucapannya. Ia terus berjalan menuju mobil.

Sementara tersangka RM nampak lebih tenang. Pria berkulit sawo matang dan berambut belah pinggir itu tak mengucap satu patah kata. Ia memilih bungkam. Keduanya lalu naik ke dalam mobil.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengonfirmasi pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ialah RB. Sementara RM adalah si pengendara sepeda motor.
"Pelakunya RB (yang menyiram)," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Tim Advokasi Siap Ungkap Sosok Jenderal
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Pelaku terungkap setelah dua tahun peristiwa penyerangan air keras itu terjadi.
Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, pelaku penyerangan Novel Baswedan diamankan pada Kamis (26/12/2019).
Polisi sebelumnya pernah menyebut ada temuan signifikan dari kasus teror terhadap Novel Baswedan.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Novel Baswedan," ujar Kepala Bareskrim Polri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Tim penyidik menyatakan pelaku yang diamankan tersebut merupakan anggota Polri aktif.
"Jadi pelaku ada dua orang inisial RM dan RB. Anggota Polri aktif," imbuhnya, dilansir kanal YouTube Kompas TV.
Hingga kini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih dalam atau investigasi lebih lanjut kepada kedua pelaku tersebut.
Sesaat setelah terungkapnya pelaku penyerangan, tim advokasi Novel Baswedan juga mengirimkan siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Jumat (27/22/2019) malam.
Pihaknya menyatakan dugaan adanya keterlibatan kepolisian dalam kasus ini telah terbukti.
"Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," tulis Tim advokasi Novel, Jumat (27/12/2019).
Tim advokasi Novel juga menghimbau kepada pihak kepolisian untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
"Kepolisian harus segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," tulisnya.
Pasalnya, dari temuan Tim Gabungan Bentukan Polri dalam kasus Novel, adalah tindak lanjut dari pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.
Pihak Novel juga menegaskan KPK sudah biasa menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK.
Untuk itu tim advokasi Novel mengatakan ada kemungkinan pelaku tidak hanya 2 orang yang sudah terungkap.
"Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan 2 orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," tulis tim advokasi Novel.
Pihaknya juga menyinggung Polri untuk menuntaskan kasus teror lain yang menimpa pimpinan KPK
"Polisi juga harus mengusut tuntas teror lainnya yang menimpa Pegawai maupun Pimpinan KPK periode sebelumnya (teror bom di rumah Agus Rahardjo dan Laode M Syarif)," tulisnya.
Bahkan, tim advokasi Novel juga menghimbau kepada Presiden Jokowi untuk memberi perhatian khusus kasusnya.
"Presiden perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel,"
"Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," tulis Tim advokasi Novel dalam siaran persnya. (Tribunnews.com/Maliana)
Pelaku Anggota Brimob Menyerahkan Diri
Oknum anggota Brimob pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi pada Jumat (27/12/2019) sore.
"Iya (sudah ditangkap) nanti saja ya," kata Argo.
Dari informasi yang didapat, pelaku diketahui sebanyak dua orang. Keduanya merupakan anggota kepolisian dengan pangkat Brigadir.
Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu belum bisa menjelaskan lebih banyak mengenai keduanya.
"Nanti saja menunggu Pak Kabareskrim lengkapnya," ujar Argo.
Diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah dan satu matanya cacat permanen.
Sketsa pelaku penyiraman sudah disebar oleh pihak kepolisian, namun, hingga saat ini, kasus tersebut belum juga terungkap.
• Trending #TangkapDewiTanjung, Nama Nyai Bakal Tenggelam, Dewi Tanjung: Jangan Main Tangkap-Tangkap
• Video Detik-detik Pelaku Teriak Novel Baswedan Seorang Pengkhianat, Pakar Gestur: Dia Tidak Dendam
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kecam Pernyataan Tersangka. Kuasa Hukum Novel Baswedan: Siapa yang Pengkhianat?, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/12/28/kecam-pernyataan-tersangka-kuasa-hukum-novel-baswedan-siapa-yang-pengkhianat.