Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyiraman Air Keras

Adu Argumen Pelaku RB dan Kuasa Hukum Novel Baswedan Soal Teriakan Pengkhianat, Siapa yang Menang?

Pelaku RB keliru jika menyebut Novel Baswedan sebagai pengkhianat. Ini alasan Soar Siagian!

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto: Tribunnews.com-Gita Irawan/ANTARA
Pengacara Novel Baswedan, Soar Siagian dan Pelaku RB 

Tim penyidik menyatakan pelaku yang diamankan tersebut merupakan anggota Polri aktif.

"Jadi pelaku ada dua orang inisial RM dan RB. Anggota Polri aktif," imbuhnya, dilansir kanal YouTube Kompas TV.

Hingga kini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih dalam atau investigasi lebih lanjut kepada kedua pelaku tersebut.

Sesaat setelah terungkapnya pelaku penyerangan, tim advokasi Novel Baswedan juga mengirimkan siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Jumat (27/22/2019) malam.

Pihaknya menyatakan dugaan adanya keterlibatan kepolisian dalam kasus ini telah terbukti.

"Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," tulis Tim advokasi Novel, Jumat (27/12/2019).

Tim advokasi Novel juga menghimbau kepada pihak kepolisian untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

"Kepolisian harus segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," tulisnya.

Pasalnya, dari temuan Tim Gabungan Bentukan Polri dalam kasus Novel, adalah tindak lanjut dari pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.

Pihak Novel juga menegaskan KPK sudah biasa menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK.

Untuk itu tim advokasi Novel mengatakan ada kemungkinan pelaku tidak hanya 2 orang yang sudah terungkap.

"Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan 2 orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," tulis tim advokasi Novel.

Pihaknya juga menyinggung Polri untuk menuntaskan kasus teror lain yang menimpa pimpinan KPK

"Polisi juga harus mengusut tuntas teror lainnya yang menimpa Pegawai maupun Pimpinan KPK periode sebelumnya (teror bom di rumah Agus Rahardjo dan Laode M Syarif)," tulisnya.

Bahkan, tim advokasi Novel juga menghimbau kepada Presiden Jokowi untuk memberi perhatian khusus kasusnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved