FAKTA BARU Kasus Penyiraman ke Novel Baswedan: 2 Anggota Polri Ditangkap Setelah Periksa 73 Saksi
Kasus 2,5 Tahun Novel Baswedan Sempat Disebut Rekayasa: Diungkap Kabareskrim Baru 3 Pekan Menjabat
5. Jadi tersangka
Markas Besar Kepolisian RI telah menetapkan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
"Tadi pagi jadi tersangka," kata Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, kedua pelaku yakni RM dan RB juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Tadi siang ada pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," ujarnya.
6. Sempat disebut sandiwara
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bernama Dewi Tanjung, Rabu (6/11/2019) lalu. Berita tersebut bisa dibaca di laman Kompas.com
Dewi melaporkan Novel karena Novel dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
Laporan itu diterima polisi dengan nomor nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.
Pada hari yang sama, terpidana suap dan pengacara senior Ottp Cornelos Kaligis juga menggugat Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu ke Pengadilan Negeri Jakarta pada Rabu (6/11/2019).
Kaligis menginginkan kasus lama Novel terkait penganiayaan pencuri burung walet dibuka kembali. Nomor registrasi gugatan yakni 958/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara wanprestasi. Sidang perdana sendiri akan digelar pada Rabu (4/12/2019).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku penyiraman berjumlah dua orang.
"Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan, dan info tersebut kita dalami. Tadi malam, kami telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB," kata Listyo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kasus-novel-baswedan-terungkap-5555.jpg)