Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

FAKTA BARU Kasus Penyiraman ke Novel Baswedan: 2 Anggota Polri Ditangkap Setelah Periksa 73 Saksi

Kasus 2,5 Tahun Novel Baswedan Sempat Disebut Rekayasa: Diungkap Kabareskrim Baru 3 Pekan Menjabat

Editor: Aldi Ponge
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kasus Novel Baswedan Terungkap dan 2 pelaku tertangkap 

Selain itu, pihak Polda Metro Jaya juga telah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengungkap sosok tersangka penyiraman air keras pada Novel Baswedan.

3. 7 Kali Gelar Pra Rekonstruksi 

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, kedua pelaku tersebut diamankan di Jalan Cimanggis Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Karopenmas menjelaskan, pengungkapan kasus penyiraman air keras kepad Novel Baswedan tersebut telah melalui proses yang panjang.

"Penyidik sudah melakukan olah TKP atau pra rekonstruksi sekitar 7 kali kemudian juga telah memeriksa beberapa saksi yang sekitar 73 saksi telah kita lakukan pemeriksaan," ungkap Argo.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai instistusi.

"Kemudian juga dari institusi kepolian memebentuk tim teknis, tim pakar, dan kemudian kita juga ada kerjasama dari berbagai instansi Labforesik, Inafis dan sebagainya," jelas Argo.

Argo menjelaskan, dua pelaku tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya dan telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Dan tentunya sesampainay di Polda Metro Jaya, kedua yang diduga pelaku ini langsung kita lakukan interogasi, dan mulai tadi pagi sudah kita ditetapkan sebagai tersangka," terang Argo.

4. Janji Listyo Sigit

Listyo Sigit mengatakan penyelesaian kasus Novel Baswedan menjadi prioritasnya saat menjabat Kabareskrim.

Sigit mengaku akan mengumpulkan tim teknis bahas kasus tersbeut setelah dilantik.

"Tentunya menyelesaikan PR kita yang tentunya ditunggu oleh rekan-rekan (media) semua, di mana kemudian dari tim teknis terkait dengan masalah Novel Baswedan, tentunya akan segera kita konsolidasikan," kata Listyo Sigit di Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).

Mantan Kadiv Propam Polri itu pun berjanji mengungkap kasus tersebut secepat mungkin.

"Kita upayakan secepatnya untuk melakukan pengungkapan. Setelah ini saya akan segera konsolidasikan seluruh tim teknis dan stafnya. Doakan secepatnya, tunggu saja," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved