Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tangan Ratna Sarumpaet Distempel Biru, Tetap Akan Kritik Jokowi

Ratna Sarumpaet bebas bersyarat, setelah menjalani hukuman penjara selama 15 bulan. Ia menyatakan tetap akan kritik Jokowi selepas dari Lapas.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
Tribunnews/JEPRIMA
Aktivis Ratna Sarumpaet menjalani sidang vonis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet karena dianggap bersalah telah menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. 

Masak kalau saya mengkritik lalu dimarahi lagi? Tidak boleh begitu, dong karena kita negara demokrasi," kata Ratna.

Harapan Muannas

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menanggapi pembebasan bersyarat Ratna Sarumpaet. Muannas berharap Ratna tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Muannas Alaidid adalah orang yang melaporkan Ratna ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong.

Muannas mengatakan tidak dapat membatasi hak Ratna untuk memperoleh pembebasan bersyarat.

"Sepanjang syarat dan prosedur terpenuhi sesuai ketentuan UU dalam pemberiannya, tentu siapapun tidak bisa kita batasi antara lain 2/3 si terpidana sudah menjalani masa tahanannya," ujar Muannas kepada Tribun Network, Kamis (26/12).

Muannas berharap Ratna tidak mengulangi perbuatannya menyebarkan berita bohong. Muanna minta Ratna berpolitik secara sehat.

"Semoga peristiwa ini menyadarkan beliau untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, berpolitiklah secara sehat, bukan menghalalkan segala cara," kata Muannas.

Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade merasa bersyukur Ratna Sarumpaet mendapatkan pembebasan bersyarat.

Andre menilai pembebasan bersyarat Ratna Sarumpaet wajar.

"Kita bersyukur Ibu Ratna sudah bebas. Mudah-mudahan beliau bisa cepat kembali kepada keluarga dan selalu sehat.

Sekali lagi, itu hak beliau karena memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat," kata Andre saat dihubungi Tribun Network, Kamis (26/12).

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat ini pun mengucapkan selamat atas pembebasan ibunda Atiqah Hasiholan.

"Saya ucapkan selamat Bu Ratna dan semoga sehat selalu, dan kembali kepada keluarga," sambung dia.

(Tribun Network/rez/gen/rin)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved