Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tangan Ratna Sarumpaet Distempel Biru, Tetap Akan Kritik Jokowi

Ratna Sarumpaet bebas bersyarat, setelah menjalani hukuman penjara selama 15 bulan. Ia menyatakan tetap akan kritik Jokowi selepas dari Lapas.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
Tribunnews/JEPRIMA
Aktivis Ratna Sarumpaet menjalani sidang vonis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet karena dianggap bersalah telah menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. 

Ratna Sarumpaet bebas setelah mendapat surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB) dari Kemenkumham.

"Dia selalu mematuhi peraturan-peraturan di tempat dia dipidana di Pondok Bambu.

Dia selalu mengikuti ketentuan yang ada selama di sana itu," kata Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham Bambang Wiyono kepada Tribun Network, Kamis (26/12).

Selain mendapat SKPB dari Kemenkumham, Ratna juga mendapat remisi lain, yakni remisi Idul Fitri dan remisi umum.

"Remisi umum satu bulan, remisi Idul Fitri 15 hari. Jadi total satu bulan setengah," jelas Bambang.

Ratna seharusnya menjalani hukuman bui selama 24 bulan atau 2 tahun penjara per Oktober 2018 lalu.

Ratna hanya menjalani hukuman selama 15 bulan.

Selama menjalani hukuman penjara, Ratna Sarumpaet mengaku tidak merasakan beban karena ikhlas menerima hukuman.

Selama di balik bui, Ratna menuturkan melakukan banyak kegiatan seperti membaca dan menulis.

Dari pengalamannya tersebut, Ratna Sarumpaet mampu rampung menulis sebuah buku otobiografi.

Rencananya, buku tersebut rilis pada awal tahun 2020, antara bulan Januari dan Februari.

"Saya belum memikirkan rencana saya ke depan. Ada buku yang baru saya selesaikan waktu di tahanan.

Selebihnya belum terpikirkan. Mungkin mau bikin teater, mungkin mau bikin film," ujar Ratna yang wajib lapor sekali sebulan sampai 21 Agustus 2020.

Terkait aktivitasnya sebagai aktivis, Ratna Sarumpaet mengaku tidak akan berhenti mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Itu tabiat saya. Mudah-mudahan Pak Jokowi juga kapok memenjarakan saya. Saya juga orangtua.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved