Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bripda Derustianto Tewas Dianiaya Rekan atas Perintah Senior, Ini Penjelasan Polda Gorontalo

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono mengatakan Bripda AM melakukan menganiaya korban atas perintah seniornya, yakni Briptu RT.

Editor: Aldi Ponge
Tangkap layar siaran langsung Tv One
Keluarga Bripda Derustianto Hadji Ali 

Rekan-rekan tersebut kemudian membenarkan adanya tindak penganiayaan sebelum Derustianto meninggal dunia.

Penganiayaan dilakukan oleh teman seangkatannya atas perintah oknum seniornya di barak.

"Mereka membenarkan bahwa adanya tindak pidana penganiayaan itu atas perintah oknum senior," imbuhnya.

"Kami punya bukti video pembicaraan kami dengan teman-teman almarhum yang saat itu mengaku sempat melihat proses penganiayayan itu," jelasnya.

Pihak keluarga pun terus menuntut pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menyebabkan Derustianto Hadji Ali meninggal dunia.

SUMBER: https://www.tribunnews.com/regional/2019/12/26/ketahuan-bercanda-polisi-di-gorontalo-tewas-di-barak-dianiaya-sesama-polisi-atas-perintah-senior?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved