Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BUMN

Ahok Bukan Hanya Jadi Komut Pertamina, BTP Emban Jabatan Komisaris Ini Untuk Penuhi Target Perseroan

Demi memenuhi target persereoan, Ahok kembali ditunjuk untuk mengemban jabatan lain sebagai Komisaris.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Foto Dok. Kementerian BUMN
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bukan hanya menjabat Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Ahok kembali ditunjuk untuk mengemban jabatan lain sebagai Komisaris.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mendapat jabatan rangkap sebagai Komisaris Independen di BUMN pelat merah tersebut.

Dilansir dari Tribunnews.com, sebuah pengakuan Juru bicara Pertamina Fajriyah Usman, ia mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk menggantikan salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-282/MBU/11/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perseroan (Persero) PT Pertamina dan SK-283/MBU/11/2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina pada 22 November 2019 lalu.

"Mengubah keputusan KBUMN yang November di mana jabatannya pak Komut Basuki Tjahaja Purnama dari sebelumnya Komut jadi komut/Komisaris Independen," kata Fajriyah di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/12/2019). 

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/10/2019).
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/10/2019). ((KOMPAS.com/Ihsanuddin))

Fajriyah menjelaskan, pengangkatan Ahok sebagai Komisaris Independen Pertamina untuk menyesuaikan peraturan Kementerian BUMN terkait penerapan tata kelola BUMN.

Di dalam aturan tersebut, untuk porsi komisaris independen di perseroan harus mencapai 20 persen.

"Kalau pertamina saat ini kita sudah punya pak Alexander Lei sebagai komisaris independen, sekarang ditambah satu, Pak Basuki Tjahaja Purnama sebagai komisaris independen, jadi sudah mencukupi sesuai peraturan," jelas dia.

Pertamina memberhentikan Suahasil Nazara sebagai komisaris. Sua digantikan oleh Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata. (Tribunnews.com)

 Ahok Harus Berani Tagih Piutang Pertamina ke Pemerintah, Orang Hebat Harus Dikasih Kerjaan Berat

 Ahok Ditantang Untuk Berani Tagih Utang Pertamina ke Pemerintah, 3 Menteri Ini Jadi Target BTP

• Erick Thohir Diminta Awasi Gerak-gerik Ahok di BUMN, Tugas BTP Berantas Pencukur Harta PT Pertamina

 

Tugas Presiden Jokowi untuk Ahok

Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mendampingi Presiden Joko Widodo saat meresmikan implementasi program Biodiesel 30 persen ( B30), di situ juga Presiden memberikan perintah kepada para petinggi PT Pertamina.

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) meresmikan implementasi program Biodiesel 30 persen ( B30). Peresmian dilakukan di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Presiden Jokowi meresmikan penerapan program Biodiesel 30 persen (B30)
Presiden Jokowi meresmikan penerapan program Biodiesel 30 persen (B30) (TRIBUNNEWS/THERESIA)

Dalam peresmian ini, Jokowi didampingi oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut Pertamina Nicke Widyawati, serta Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Jokowi dan para pejabat menyaksikan bahan bakar B30 dari tangki SPBU Pertamina diisi ke sebuah mobil pick up.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved