Polemik Depot Bitung
Penyegelan Terminal BBM Pertamina Bitung, Ahli Waris Buka Gembok Segel Pasca 8 Jam
Penyegelan dilakukan ahli waris lahan Pertamina Keluarga Simon Tudus disaksikan kuasa hukum ahli waris
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyegelan dengan cara menggembok pintu gerbang di Terminal BBM Pertamina Bitung oleh ahli waris keluarga Simon Tudus, berlangsung sejak pukul 10.30 wita hingga pukul 18.25 wita, Jumat (20/12/2019).
Penyegelan dilakukan ahli waris lahan Pertamina Keluarga Simon Tudus disaksikan kuasa hukum ahli waris, karena berang dan kecewa dengan janji-janji pembayaran ganti rugi terhadap lahan 7 hektare dengan nilai ganti rugi sekitar Rp 350 miliar sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah.
Setelah digembok, pihak ahli waris bersama sejumlah lawyer yang dikuasakan melakukan pertemuan dengan Abdul Wahid Nayu Integreted Terminal Manager Bitung di ruang kerjanya di PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VII Terminal BBM Bitung.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wahid, terjadi perdebatan alot disaksikan unsur TNI-Polri.
• BREAKING NEWS - Gerbang Masuk Terminal BBM Pertamina Bitung di Gembok Ahli Waris
Saat pelaksanaan negosiasi berlangsung para petinggi Polres Bitung dan Danramil Bitung datang memantau jalannya negosiasi.
Mereka adalah Wakapolres Bitung Kompol Marganda Aritonang, dan Lettu Inf Julen Kasiaheng Danramil 1310-01 Bitung, mereka kembali melakukan nogosiasi dengan pihak kuasa hukum ahli waris dan ahli waris keluarga Simon Tudus.

Tampak hadir di tempat pertemuan, Wakapolsek Maesa Iptu Rudolf Lumandung, Intel Kodim 1310 Bitung dan personil Intelkan Polres Bitung.
Puncaknya pada pukul 16.30 wita Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bitung Ariana Juliastuty SH MH hadir di tengah kedua pihak.
• Mudik Natal dan Tahun Baru, Ribuan Warga Padati Pelabuhan Manado, Pelindo Perbaiki Fasilitas
Kajari Bitung, kuasa hukum ahli waris dan Pertamina Bitung melakukan pertemuan di ruangan Puskodal Terminal Pertamina BBM Bitung.
Dalam pertemuan pihak Kajari Bitung dan kuasa hukum ahli waris menyampaikan argumen dan pendapat mereka terkait dampak dan efek yang terjadi, dengan penyegelan pintu gerbang Pertamina.
Menariknya di tengah-tengah rapat hadir ahli waris lainnya Opa Hengky Langelola (72), yang mengikuti pertemuan.
• Profil Albertina Ho, Satu-satunya Wanita di Dewan Pengawas KPK, Srikandi Hukum Ditakuti Koruptor
"Tolong bantu, yakinkan Jakarta kami butuh tanggal penyelesaian. Bantu pihak pertamina," ujar Willy Sompie satu di antara kuasa hukum di hadapan Kajari dan pimpinan Pertamina Terminal BBM Bitung.
Kuasa hukum ahli waris sebenarya sudah melakukan komunikasi dengan pihak Pertamina pusat, namun belum ada kesepekatan.
"Ya, karena tidak kepastian untuk tetapkan waktu tanggal bulan dan Minggu, namun jawabannya tidak memuaskan," tegas Fahmi Sidik Abulle, kuasa hukum ahli waris
Kalau ada tanggung jawab moral besar, taruh saja uang ganti rugi ke pengadilan.
Pihaknya menegaskan seluruh ahli waris para pihak sudah tidak ada masalah, tidak usah masuk pada pola yang diluar konteks yakni ahli waris belum bisa bersatu.
• Ini Profil Artidjo Alkostar, Diusulkan Jadi Dewan Pengawas KPK, Dibenci dan Dimusuhi Para Koruptor