Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Profil Dewan Pengawas KPK, 3 Diantaranya "Sentuh" Umur 70 Tahun, Ada yang Tak Pernah Cuti Kerja

Lima orang Dewan Pengawas KPK pilihan Jokowi ini berumur di atas 50 Tahun, Tiga diantaranya telah menginjakan kaki di umur 70

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
KOMPAS.COM/IHSANUDDIN
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Kelimanya adalah Artidjo Alkostar, mantan hakim Mahkamah Agung; Albertina Ho, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang; Syamsuddin Haris, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia; Harjono, mantan hakim Mahkamah Konstitusi; dan Tumpak Hatarongan Panggabean, maantan Wakil Ketua KPK 2003-2007. 

2. Harjono (71 Tahun)

Harjono Ditunjuk jadi Dewan Pengawas KPK
Harjono Ditunjuk jadi Dewan Pengawas KPK (Serambi Indonesia - Tribunnews.com)

Dr. Harjono, S.H., MCL lahir di Nganjuk pada 31 Maret 1948.

Kini dia berumur 71 Tahun dan dilantik Jokowi sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

Pada 24 Maret 2009 disumpah menggantikan Jimly Asshiddiqie yang mengundurkan diri sebagai hakim MK pada tanggal 6 Oktober 2008.

Hati-hati Selingkuh Bisa Sebabkan Kematian, Ini Penjelasan Dokter

Harjono merupakan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi yang lahir pada 31 Maret 1948 di Nganjuk, Jawa Timur. 

Harjono merupakan alumni Fakultas Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya.

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjananya, ia melanjutkan kuliah di bidang hukum di Southern Methodist University, Dallas, Texas, AS dan mendapatkan gelar Master of Comparative Law (MCL).

Harjono kemudian menjadi dosen paska sarjana di UNAIR dan beberapa universitas di Malang dan Yogyakarta.

3. Artidjo Alkostar (70 Tahun)

Hakim Agung, Artidjo Alkostar
Artidjo Alkostar (Tribunnews.com)

Artidjo Alkostar adalah Hakim Agung yang pensiun pada 22 Mei 2018.

Mantan Hakim Agung ini lahir di Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948.

Saat ini, Artidjo Alkostar berusia 71 tahun dan dipercayakan Jokowi menjadi Dewan Pengawas KPK.

Sebelum menjadi hakim agung pada tahun 2000, Artidjo berkarier sebagai advokat selama 28 tahun.

Saat menjabat sebagai hakim agung, Artidjo kerap memberikan tambahan hukuman bagi koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.

Selama menjabat sebagai hakim agung, ia menyelesaikan sebanyak 19.708 perkara. Jika dirata-rata selama masa pengabdian, Artidjo setiap tahunnya menangani 1.095 perkara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved