News
Profil Dewan Pengawas KPK, 3 Diantaranya "Sentuh" Umur 70 Tahun, Ada yang Tak Pernah Cuti Kerja
Lima orang Dewan Pengawas KPK pilihan Jokowi ini berumur di atas 50 Tahun, Tiga diantaranya telah menginjakan kaki di umur 70
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lima anggota dewan pengawas KPK resmi dilantik Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019) siang.
Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.
Pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, telah diatur bahwa Presiden menunjuk langsung.
Lima orang Dewan Pengawas KPK pilihan Jokowi ini berumur di atas 50 Tahun.
Bahkan tiga diantaranya telah menginjakan kaki di umur 70 tahun.
1. Tumpak Hatorangan Panggabean (76 Tahun)

Tumpak Hatorangan Panggabean lahir pada tanggal 29 Juli 1943 Sanggau, Kalimantan Barat.
Di usia kini berumur 76 tahun, dia dipercayakan menjadi ketua Dewan Pengawas KPK.
Tumpak sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar pada 2009 hingga 2010.
Ia merupakan lulusan hukum Universitas Tanjungpura Pontianak.
Ia lalu melanjutkan kariernya di Kejaksaan Agung meliputi Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995).
• Yenny Wahid Bicara Prabowo Bidik Capres 2024, Kekuatan Luar Istana, Isu Agama
Ia juga pernah menjabat sebagai Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik pada JAM Intelijen (1996-1997), Kajati Sulawesi selatan (2000-2001).
Selanjutnya, pada 2003, Tumpak diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di KPK.
Setelah menjabat sebagai salah satu Pimpinan KPK, Tumpak sempat menjabat Komisaris PT Pos Indonesia, dan Komisaris Utama Pelindo II.