Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Profil Dewan Pengawas KPK, 3 Diantaranya "Sentuh" Umur 70 Tahun, Ada yang Tak Pernah Cuti Kerja

Lima orang Dewan Pengawas KPK pilihan Jokowi ini berumur di atas 50 Tahun, Tiga diantaranya telah menginjakan kaki di umur 70

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
KOMPAS.COM/IHSANUDDIN
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Kelimanya adalah Artidjo Alkostar, mantan hakim Mahkamah Agung; Albertina Ho, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang; Syamsuddin Haris, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia; Harjono, mantan hakim Mahkamah Konstitusi; dan Tumpak Hatarongan Panggabean, maantan Wakil Ketua KPK 2003-2007. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lima anggota dewan pengawas KPK resmi dilantik Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan,  Jumat (20/12/2019) siang.  

Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, telah diatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Lima orang Dewan Pengawas KPK pilihan Jokowi ini berumur di atas 50 Tahun.

Bahkan tiga diantaranya telah menginjakan kaki di umur 70 tahun.

1. Tumpak Hatorangan Panggabean (76 Tahun)

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (2003-2007) Tumpak Hatarongan Panggabean menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019) siang, satu jam sebelum pelantikan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tumpak Hatarongan Panggabean menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019) siang, satu jam sebelum pelantikan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. ((KOMPAS.com/Ihsanuddin))

Tumpak Hatorangan Panggabean lahir pada tanggal 29 Juli 1943 Sanggau, Kalimantan Barat.

Di usia kini berumur 76 tahun, dia dipercayakan menjadi ketua Dewan Pengawas KPK.

Tumpak sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar pada 2009 hingga 2010. 

Ia merupakan lulusan hukum Universitas Tanjungpura Pontianak.

Ia lalu melanjutkan kariernya di Kejaksaan Agung meliputi Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995).

Yenny Wahid Bicara Prabowo Bidik Capres 2024, Kekuatan Luar Istana, Isu Agama

Ia juga pernah menjabat sebagai Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik pada JAM Intelijen (1996-1997), Kajati Sulawesi selatan (2000-2001).

Selanjutnya, pada 2003, Tumpak diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di KPK.

Setelah menjabat sebagai salah satu Pimpinan KPK, Tumpak sempat menjabat Komisaris PT Pos Indonesia, dan Komisaris Utama Pelindo II.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved