Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Tiga Presiden Selain Donald Trump Pernah Menghadapi Pemakzulan, Ada Yang Kena Pasal Sumpah Palsu

Inilah tiga presiden selain Donald Trump yang pernah menghadapi pemakzulan. Andrew Johnson, Richard Nixon, dan Bill Clinton.

(Tribunnews)
Donald Trump. 

Berdasarkan voting yang dilakukan, Mayoritas anggota DPR Amerika Serikat yang didominasi Partai Demokrat itu menyetujui pemakzulan Donald Trump.

Donald Trump resmi dimakzulkan oleh House of Representatives (HOR) atau DPR AS yang menggelar voting di Gedung Capitol, Washington DC pada Rabu malam (18/12) waktu setempat.

Dilansir dari theguardian.com, voting itu digelar terhadap dua dakwaan pemakzulan yang dijeratkan kepada Doanld Trump.

Dua dakwaan itu yakni penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres AS.

DPR Amerika menggelar voting sebanyak dua kali yaitu voting pertama untuk dakwaan penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam dakwan ini, Donald Trump didakwa atas 'tindak kejahatan dan pelanggaran hukum tinggi' dengan menyalahgunakan kekuasaan untuk menekan Ukraina agar mengumumkan penyelidikan yang mediskreditkan rival politiknya.

Berdasarkan voting pasal penyalahgunaan kekuasaan, 230 anggota parlemen menyetujui dan 197 menolaknya.

Sementara itu, voting kedua digelar untuk dakwaan upaya untuk menghalangi-halangi kongres dalam menyelidiki upaya menekan Ukraina untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden AS Joe Biden, rival politik Trump yang berpotensi jadi penantangnya dalam pilpres 2020 mendatang.

Di tahap ini, mayoritas parlemen menyetujui pasal kedua bahwa Donald Trump menghalang-halangi kongres.

(tribunjakarta/kompas)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com 

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved