Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korban Jiwasraya Gagal Bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Cuma Ditemui Satpam

Korban Jiwasraya gagal bertemu Menteri BUMN Erick Thohir. Mereka hanya ditemui satpam. Mereka menuntut tanggung jawab dari BUMN itu.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
Ria Anatasia
Korban kasus gagal bayar Jiwasraya, Haresh Nandwani saat mendatangi kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2019) 

Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.

"Tentu tidak bisa, karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat komisi VI DPR RI, Senin (16/12).

Hexana menyebut pihaknya tidak bisa menjanjikan kapan akan melakukan pelunasan. Hal ini menurutnya harus menunggu closing investor yang akan masuk pada awal 2020.

"Ada faktor X tapi di awal tahun 2020 diharapkan closing pertama investor. Ini bisa mengurai tapi pembayarannya dicicil dan tidak full," katanya.

Hexana menjelaskan, sejauh ini aset yang dimiliki oleh Jiwsraya menyusut tinggal Rp 2 triliun dimana sebelumnya ada Rp 25 triliun.

Sehingga tidak mungkin dipaksakan melunasi pembayaran.

Sri Mulyani Minta KPK Usut Tuntas Skandal Jiwasraya, Kejaksaan Pelajari Cekal Direksi

"Dan saat ini aset yang tersedia tidak bisa diandalkan untuk itu. Ada beberapa inisiatif dan saya enggak bisa detailkan sekarang," jelasnya.

Lebih lanjut, Hexana menyebut sejauh ini untuk menyelesaikan pembayaran ini perlu ada corporate action yang harus dilakukan secara hati-hati.

Di gedung parlemen, Anggota Komisi VI DPR fraksi Partai Golkar Mukhtarudin menyinggung permasalahan gagal bayar premi nasabah yang dialami asuransi Jiwasraya.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-6 DPR.

Dalam paripurna itu, ia meminta kisruh Jiwasraya menjadi perhatian serius.

Sebab, Jiwasraya butuh Rp 32 triliun untuk menambal defisit keuangan perusahaan.

"Persoalan Jiwasraya ini serius, menyangkut hajat rakyat Indonedia, hak rakyat Indonesia," ujarnya.

Ia mengungkapkan Komisi VI DPR telah mengundang para nasabah dan direksi Jiwasraya.

Dari rapat tersebut, Komisi VI DPR merekomendasikan tiga hal untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved